Berdasarkan hasil seleksi PPDB online melalui aplikasi SIAP PPDB dan rapat penetapan hasil seleksi Panitia PPDB SMA Negeri 1 Martapura yang mengacu pada Petunjuk Teknis PPDB  Nomor: 0087.1. Tahun 2022, pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 maka:

Sekolah menetapkan sebanyak 320 orang peserta didik baru yang nama-namanya sebagai berikut:

No

NISN

Nama

Nilai

Jalur

1

0073713191

SAMIRA

68 meter

Zonasi

2

3067147383

SITA CINTYA CAHYANI

86 meter

Zonasi

3

0076198742

SHIHABUDDIN AHMAD AL AROBY

126 meter

Zonasi

4

0073522862

NOVANDIKA GILANG WISUDAWAN

130 meter

Zonasi

5

0066405639

YASMIN AL IDERUS

132 meter

Zonasi

6

0061629803

ZAHWA MAULIDA

175 meter

Zonasi

7

0074048097

AZKIA

182 meter

Zonasi

8

0072990367

GT. NABELA SOFA

223 meter

Zonasi

9

0075574953

M. ARIF NUGROHO

230 meter

Zonasi

10

0064426721

DELIA

235 meter

Zonasi

11

0073803932

NADIASARI

237 meter

Zonasi

12

0067661774

NABILA SAFITRI

242 meter

Zonasi

13

0064697440

SHELFIA RIZKY SHAFIRA

255 meter

Zonasi

14

0062459830

MUHAMMAD RAFLI

263 meter

Zonasi

15

3048907480

M. KHAIRAN

285 meter

Zonasi

16

0073495620

NURHASANAH

288 meter

Zonasi

17

0061418517

MUHAMMAD ISMAIL

306 meter

Zonasi

18

0073321323

MUHAMMAD RAIHAN AMRULLAH

306 meter

Zonasi

19

0074311812

ALYA SYAFA

315 meter

Zonasi

20

0065220687

AHMAD RIZKY

345 meter

Zonasi

21

0073006097

MUHAMMAD ARIF

358 meter

Zonasi

22

0074454336

NAJLA AQILAH

366 meter

Zonasi

23

0067565303

MUHAMMAD ARIFIN ILHAM

374 meter

Zonasi

24

0075134595

MEYLINDA ARIYANI

388 meter

Zonasi

25

0069676922

SALSABILA

399 meter

Zonasi

26

0074320305

RIZKY MAULIDA

414 meter

Zonasi

27

0062911198

ZAHWA RISGIANA PUTRI

432 meter

Zonasi

28

0066891644

SITI SALSABILLA

432 meter

Zonasi

29

0079551817

MUHAMMAD KHAIRIZAN HAFIZH

437 meter

Zonasi

30

0069801567

GINA SALSABILA

438 meter

Zonasi

31

0066433935

MUHAMMAD FAJAR

439 meter

Zonasi

32

0075846314

MUHAMMAD ROYYAN

439 meter

Zonasi

33

0079580630

SITI ALYA KARIMAH

439 meter

Zonasi

34

3066032522

NURLAILA

440 meter

Zonasi

35

0055965397

AULIA

440 meter

Zonasi

36

0067461905

RISMA YANI ULFAH

440 meter

Zonasi

37

0043125515

AHMAD TAUFIK

451 meter

Zonasi

38

0051812000

JULIA FARADITA NATASYA

459 meter

Zonasi

39

0066710905

TAZKIYA SABILA KHAIRUNA

464 meter

Zonasi

40

0072764330

DHIA ASHFIYA SANDRY

466 meter

Zonasi

41

0088930988

TARITSA NOR ZAHRA

472 meter

Zonasi

42

0079663894

MUHAMMAD DIMAS JOAN SUKMA

485 meter

Zonasi

43

0069255330

MUHAMMAD RIFQI HIDAYAT

488 meter

Zonasi

44

0078222107

DHEA RAMADHANI

489 meter

Zonasi

45

0061340495

MUHAMMAD SYAFIQ

497 meter

Zonasi

46

0072119893

AJI MULYADI

502 meter

Zonasi

47

0079963193

NADIA

503 meter

Zonasi

48

0076018581

ISMI MAULIDA

508 meter

Zonasi

49

0077985525

MUHAMMAD RASID RIDHO

512 meter

Zonasi

50

0049359437

NAILA HUWAIDU RAMADANI

521 meter

Zonasi

51

3069876595

MUHAMAD SYUHAR

522 meter

Zonasi

52

0078690152

M. SUPIAN NOOR

534 meter

Zonasi

53

0076684875

MUHAMMAD AZLAN FIRDAUS

534 meter

Zonasi

54

0074242634

NUR SAFITRI

554 meter

Zonasi

55

0055330764

MUHAMMAD DIAN ADRIAN ARSYAD

555 meter

Zonasi

56

0079444778

AGNI BILGIS SAVINA

560 meter

Zonasi

57

0079383952

MUHAMMAD ADAM RIZKY

566 meter

Zonasi

58

0061335047

ANGGITA NOVELIA

572 meter

Zonasi

59

0071071559

AHMAD HAEKAL

572 meter

Zonasi

60

0076288415

MUHAMMAD DIMAS BAGUS SETIAWAN

575 meter

Zonasi

61

0058803583

ARIDA

580 meter

Zonasi

62

0065594401

MUHAMMAD NAZRIL

598 meter

Zonasi

63

0076040138

MUHAMMAD FAJAR ILHAM

598 meter

Zonasi

64

0063099681

AKHMAD FADILLAH TOHA

600 meter

Zonasi

65

0069976542

NATASYA AGUSTIN

608 meter

Zonasi

66

0066906335

AULIA RAMADHANI

612 meter

Zonasi

67

0064769762

MUHAMMAD SHOHIB

617 meter

Zonasi

68

0078272057

SITI ZAHRA QARIN AULIA MUNAWAROH

617 meter

Zonasi

69

0083054456

NUR KAMALIA

617 meter

Zonasi

70

0069477818

MUHAMAD ABDUL RAHMAN

624 meter

Zonasi

71

0075445087

MARSYA SALSA BILA

642 meter

Zonasi

72

0078558062

MUHAMMAD NAWWAF

654 meter

Zonasi

73

0051121797

MUHAMMAD AHYANI

680 meter

Zonasi

74

0076407427

MUHAMMAD RAIHAN

687 meter

Zonasi

75

0079719189

SITI KAMALIA

693 meter

Zonasi

76

0064159481

SITI FAUZIAH

698 meter

Zonasi

77

0075487497

FATIMAH

716 meter

Zonasi

78

0044550939

MUHAMAD RIDHO

731 meter

Zonasi

79

0065559652

MUHAMMAD RAFLY

749 meter

Zonasi

80

0072654955

NORMA YANTI

750 meter

Zonasi

81

3065259558

DESTI AMALIA

753 meter

Zonasi

82

0066222871

NUR RAHMAH

767 meter

Zonasi

83

0062155814

AHMAD ARYA FIRDAUS AZHAR

778 meter

Zonasi

84

0078106355

NAJWA KARIMA

778 meter

Zonasi

85

0077024707

MUHAMMAD FADILLAH

779 meter

Zonasi

86

0052612633

M.FAJAR RIZKY

783 meter

Zonasi

87

0074971694

MUHAMMAD FAHMI

785 meter

Zonasi

88

0064788886

SALMA

788 meter

Zonasi

89

0072802873

ANNISA GUFRATUL JANNAH

788 meter

Zonasi

90

0072274439

MUHAMMAD RAIHAN

789 meter

Zonasi

91

105803645

ADITYA DWI PRASETYO

796 meter

Zonasi

92

0071859844

MEIDINA PUSPITA DEWI

796 meter

Zonasi

93

0068574276

MUHAMMAD FATHAN NUR

799 meter

Zonasi

94

0075138008

GUSTI MUHAMMAD YARITS FARIHA

801 meter

Zonasi

95

3072286397

GUSTI AUFA AZKIYA

803 meter

Zonasi

96

0069016142

MUHAMMAD SYAHRUL RAMADAN

810 meter

Zonasi

97

0061855454

TASYA OKTAFIRA

817 meter

Zonasi

98

0067472212

SITI AISYAH

822 meter

Zonasi

99

0071572107

SA'ADA KAMALIA

831 meter

Zonasi

100

0069739738

ABDUL WAHAB

835 meter

Zonasi

101

0065367316

M. HAFIZD AWALLUDIN

866 meter

Zonasi

102

0078842789

AHMAD SYAIMA HABIBI

885 meter

Zonasi

103

0062465470

ALDIO DAFFA MAHENDRA

898 meter

Zonasi

104

0071884653

NUR LAILI SOFIA

908 meter

Zonasi

105

0061505151

MUHAMMAD JUAN IFNI RAMADHAN

909 meter

Zonasi

106

0071405508

DILA ALFINA

909 meter

Zonasi

107

0074971694

MUHAMMAD FAHMI

910 meter

Zonasi

108

0045588013

MUHAMMAD MUBAROK

918 meter

Zonasi

109

0066482167

MUHAMMAD ROYYAN ROSYADA

926 meter

Zonasi

110

0077868474

MUHAMMAD HAFIZI

930 meter

Zonasi

111

0085951902

MUHAMMAD RIFKI

938 meter

Zonasi

112

0083654828

NAYLA MAULIDA

947 meter

Zonasi

113

0078935534

ACHMAD KHOLIFA HUSAIN

962 meter

Zonasi

114

0066961423

SARTIKA SEKAR ARUM

985 meter

Zonasi

115

0078347966

ALIM SETIAWAN

996 meter

Zonasi

116

0078195170

NAISYA RAHMASARI

996 meter

Zonasi

117

0075956883

M.HAMIM TAMAMI

998 meter

Zonasi

118

0076448725

NADIYA

1004 meter

Zonasi

119

0073446192

SAIFUL MA'ARIF

1004 meter

Zonasi

120

0075367218

ZAHRATUS SYITA

1004 meter

Zonasi

121

0068346103

NIDA AULIA

1013 meter

Zonasi

122

0073478516

NABILA PRINATA

1027 meter

Zonasi

123

0066607993

AHMAD ABDIN

1041 meter

Zonasi

124

0055485742

DONIE

1043 meter

Zonasi

125

0067872644

MUHAMMAD NADIL AKUWAN

1055 meter

Zonasi

126

0083429374

RUSDAH

1057 meter

Zonasi

127

0045146147

AHMAD HOLDANI

1088 meter

Zonasi

128

0075107326

NAILA MAULIDAH

1088 meter

Zonasi

129

0064650669

NASTITI CAHYA DEWI

1093 meter

Zonasi

130

0078482322

YOHANIT

1093 meter

Zonasi

131

0075747871

NURJANNAH MADANI

1094 meter

Zonasi

132

0062911855

SALWA

1095 meter

Zonasi

133

0078472642

INTAN NURSA'IDAH

1095 meter

Zonasi

134

0052795062

MUHAMMAD RIZAINI PUTRA

1134 meter

Zonasi

135

0063084191

MUHAMMAD FAUZI FADLILLAH

1158 meter

Zonasi

136

0072393360

AHMAD SYARWANI

1189 meter

Zonasi

137

0064529218

ZAINUDIN

1198 meter

Zonasi

138

0079338349

KURNIA MAULIDA

1198 meter

Zonasi

139

0063897261

MARIATUL KIFTIYAH

1199 meter

Zonasi

140

0019771918

AHMAD TIBRIZI

1205 meter

Zonasi

141

0064019894

LUSIANA AMANDA

1205 meter

Zonasi

142

0071930884

RISMA TAHMIDA

1212 meter

Zonasi

143

3079779766

TAWADDUD FITRIA

1212 meter

Zonasi

144

0074241356

SITI MAILA TAHMIDA

1214 meter

Zonasi

145

0073439186

TEGUH PRASETYO

1214 meter

Zonasi

146

0074498608

RAISSA AURELIA

1267 meter

Zonasi

147

0075308489

NUR ZULEYKHA SYIFA

1274 meter

Zonasi

148

0079262892

RIZKI SETIAWAN

1282 meter

Zonasi

149

0065473742

DELLY MALIKI GUNAWAN

1285 meter

Zonasi

150

0073350749

GUSTI AKHMAD AMIN

1304 meter

Zonasi

151

0079668772

DIMAS FADILLAH

1339 meter

Zonasi

152

0076868806

MUHAMMAD AL-HADY FAHLEVI

1345 meter

Zonasi

153

0078522186

MUHAMMAD ABYAN

1345 meter

Zonasi

154

0066055946

MUHAMMAD FATIHUL ANWAR

1346 meter

Zonasi

155

0072674713

RAJWA MUSYAFA

1346 meter

Zonasi

156

0078415075

TIARA AUFA ZAHRA

1353 meter

Zonasi

157

0073651351

ALYA FELISHA ANDINI PUTRI

1403 meter

Zonasi

158

0071175270

SA'DA NASITA

1403 meter

Zonasi

159

0078021171

CAHAYA FITRIA

1403 meter

Zonasi

160

0064244814

SALSABILA SAHLITA SAID

1432 meter

Zonasi

161

0073031839

NOR HOLIZA

1438 meter

Zonasi

162

0071496145

DAFFA SEFF

1459 meter

Zonasi

163

0076754894

AHMAD NAFIS AL ADIEB

1462 meter

Zonasi

164

0066386233

NOOR AZIZAH

1495 meter

Zonasi

165

0076082067

NAZWA KHOLISAH

1550 meter

Zonasi

166

0076928778

AZQIA SORAYA ANANDA

1559 meter

Zonasi

167

0077438282

RISMA TAHMYDA

1578 meter

Zonasi

168

0077208860

MUHAMMAD HAMDAN

1584 meter

Zonasi

169

0075980637

NAYLA RAMADHANTI

1649 meter

Zonasi

170

0071700486

MUHAMMAD SIDIQ MAULANA

1663 meter

Zonasi

171

0067414482

SITI SALMA

1685 meter

Zonasi

172

0075838352

RAINHART SURYA PRATAMA

1696 meter

Zonasi

173

0067818278

MUHAMMAD RIDWAN

1728 meter

Zonasi

174

0072395742

MUHAMMAD RIZKI MARDHA

1734 meter

Zonasi

175

0074621716

MUHAMMAD PARHAN

1779 meter

Zonasi

176

0056440668

AHMAD ZAIENUL FATA

1785 meter

Zonasi

177

0071670512

MUHAMMAD HANAFI

1809 meter

Zonasi

178

0069091038

ANDREAN BAGUS PRASETYA

Disabilitas

Afirmasi

179

0079722013

LAUDYTA CAHYANINGTYAS

Disabilitas

Afirmasi

180

0052589800

PUTRI ALFINA

Disblts & T.Mampu

Afirmasi

181

0074471362

NINDY NOOR AMINDYA

Tidak Mampu

Afirmasi

182

0078067002

NAILA SAPIRA

Tidak Mampu

Afirmasi

183

0075700585

M. JAMALUDIN

Tidak Mampu

Afirmasi

184

0064887219

MUHAMMAD TAUFIKURAHMAN

Tidak Mampu

Afirmasi

185

0058159736

ISMAIL

Tidak Mampu

Afirmasi

186

0061752572

AMALIA IZZATI

Tidak Mampu

Afirmasi

187

0075584146

MUHAMMAD AL GIFARIE

Tidak Mampu

Afirmasi

188

0061983887

ELANG TRISTAN PRAKOSO

Tidak Mampu

Afirmasi

189

0075632586

ABDUL HAMID

Tidak Mampu

Afirmasi

190

0077978020

HALIMATUSSA'DIAH

Tidak Mampu

Afirmasi

191

0061831171

MUHAMMAD SAUGI

Tidak Mampu

Afirmasi

192

0061550608

AYNIDA PUTRI

Tidak Mampu

Afirmasi

193

0078381166

TAQIA NUR FATIKHA

Tidak Mampu

Afirmasi

194

0065346842

SITI FARIDAH

Tidak Mampu

Afirmasi

195

0071660975

RIZKIA RAHMAH

Tidak Mampu

Afirmasi

196

0064179911

AKHMAD RAMADHANY

Tidak Mampu

Afirmasi

197

0077027405

SITI MAULIYANA NAWALIA

Tidak Mampu

Afirmasi

198

3079538808

DIANA

Tidak Mampu

Afirmasi

199

0079586234

NABILA AURA ALPAREZA

Tidak Mampu

Afirmasi

200

0077596697

MUHAMMAD SHAFA ARROYYAN

Tidak Mampu

Afirmasi

201

0076771406

NURMEIDINA RIZKIA

Anak Guru

Mutasi

202

0073694563

MUHAMMAD MUS'AD

Anak Guru

Mutasi

203

0067591262

SITI ALIKA ADILIA RAHMAH

Adik Guru

Mutasi

204

0083317426

HAYAT HABIBI

Mutasi Ortu

Mutasi

205

0078399260

MUHAMMAD FIRDAUS

Mutasi Ortu

Mutasi

206

0064854070

ADITYA IRFAN PRASETYO

Mutasi Ortu

Mutasi

207

0075279350

DIMAS RIZKY PRATAMASYAH

Mutasi Ortu

Mutasi

208

0062798512

NAZLA AULIA

Mutasi Ortu

Mutasi

209

0071003235

M. NAHDI NADORI

Mutasi Ortu

Mutasi

210

0077236920

AULIA AZZAHRA RAHMAN SIDDIQ

Mutasi Ortu

Mutasi

211

0074098992

ANISA KAYLA

Mutasi Ortu

Mutasi

212

0076786082

ANDINI RASTRA NUGRAHA

90,77

P. Akademik

213

0069058965

NOR ERVINA

90,19

P. Akademik

214

0064597814

NAILA SHOFI FARISA

90,18

P. Akademik

215

0068876357

NASYWA TASYA SALSABILA

89,39

P. Akademik

216

0069003463

GUSTI SHOLATIAH

89,17

P. Akademik

217

0072324302

AUFA SALSABIL KURNIAWAN

89,14

P. Akademik

218

0068453387

NISA FITRIA

89,11

P. Akademik

219

0072467473

DEWI ANGGITA

89,09

P. Akademik

220

0077978280

ANNISA SAFITRI

88,78

P. Akademik

221

0069867418

RAHMA GIACESITA MAHARANI

88,71

P. Akademik

222

0075949276

MASYA NUR INTAN

88,57

P. Akademik

223

0071198407

KAFKA ADELIA

88.54

P. Akademik

224

0068799765

HALIMATUSSA'DIAH

88,50

P. Akademik

225

0065638223

NATASYA ALEHTA PUTRI

88.36

P. Akademik

226

0067826438

NUR RIWA RAMADHANI

88.34

P. Akademik

227

0075511594

FAAIQOH

88.28

P. Akademik

228

0062754422

DIKA NUVITA

88.25

P. Akademik

229

0068430619

RIDHA ULFIA RAHMAH

88.23

P. Akademik

230

0061665706

NAZWA AMALIA SAVITRI

88.19

P. Akademik

231

0066752974

MUHAMMAD FAHRI

88.12

P. Akademik

232

0077710297

RIZKA AMALIA

88.04

P. Akademik

233

0079490479

MUHAMAT FATHURRAHMAN

88.01

P. Akademik

234

0077157715

MUHAMMAD RAKHA MAULANA

88.01

P. Akademik

235

0079073176

MARSYA ANGELICA

88,00

P. Akademik

236

0061790433

AHMAD FAUZI

87.95

P. Akademik

237

0063131495

MIFTAKHUL SAFITRI

87.88

P. Akademik

238

0077351801

DEVINA ANANDA

87.87

P. Akademik

239

0066955836

MUHAMMAD THORIQ FAHREZI

87.84

P. Akademik

240

0075170149

EKA MAULIDA JANNATAN NASYWA

87.69

P. Akademik

241

0079494162

INDIRA MAHARANI CHANDRA INDRASARI

87.63

P. Akademik

242

0078314253

NABIL AHMAD RADHITYA

87.53

P. Akademik

243

0063570750

RATRI MUSTIKASARI

87.53

P. Akademik

244

0076454793

MUHAMMAD ABDI KHIKMATULLAH

87.51

P. Akademik

245

0065618776

AULIA AZMY

87.48

P. Akademik

246

0068943747

MUHAMMAD ALDEF ADELVA

87.42

P. Akademik

247

0071265265

MUHAMMAD REYNALDI

87.34

P. Akademik

248

0061098881

SITI ALDIYA HABIBAH

87.34

P. Akademik

249

0075676872

RAISA JULIANISA CARISSA

87.34

P. Akademik

250

0075187828

NURSYIFA AULIA

87.31

P. Akademik

251

0076116140

AJENG AKHADIAH NISFI

87.31

P. Akademik

252

0073074681

ALIKA EDRA DEWINA

87.21

P. Akademik

253

0072555089

MUHAMMAD RAFIQ

87.15

P. Akademik

254

0072932899

RISMA NASHITA

86.95

P. Akademik

255

0073128997

MUHAMMAD IKHSAN NOOR

86.86

P. Akademik

256

0077995940

AULIA SALWA KAMILAH

86.78

P. Akademik

257

0075942293

ALYA ENDRIA DAVINA

86.74

P. Akademik

258

0073003580

NOVI PUSPITA ARUM

86.73

P. Akademik

259

0063390130

RAGIL CESAREANO

86.67

P. Akademik

260

0072408649

ZHAFIRAH NAJWATI

86.31

P. Akademik

261

0079921931

NOVA RIYANTI

86.18

P. Akademik

262

0066398948

NISRINA ZAHROK

86,00

P. Akademik

263

0071417250

SHAFIRA DAMAYANTI

85.87

P. Akademik

264

0075436228

NUR DIFA AYUDYA

85.61

P. Akademik

265

0075956221

MUHAMMAD ANDIKA WICAKSONO

85.55

P. Akademik

266

0079931506

NUR TRYANTI AISYAH

85,50

P. Akademik

267

0074324243

NAZLA ADINDA PERTIWI

85.22

P. Akademik

268

3059645451

MUHAMMAD BISRI

84.82

P. Akademik

269

0088583989

FARAH AURIL MUTIARA PUTRI

84.64

P. Akademik

270

0017629028

FERINA ADENALIN AZOERNA

84.55

P. Akademik

271

0079248904

MUHAMMAD DHESTA PAMBUDI UTAMA

84.38

P. Akademik

272

0079801555

ELSA FAWWAZ

84.29

P. Akademik

273

0079495366

NOOR RIFQA MUHSINAH

84.23

P. Akademik

274

0063419649

RAHMAD RAMADHAN

84.05

P. Akademik

275

0075533244

MUHAMMAD NASHIH AHMAD U. Y.

83.73

P. Akademik

276

0061093299

NURHASANAH

83.62

P. Akademik

277

0071472647

FUJA AULIA ROFI NAELY

83,60

P. Akademik

278

131081568

RAHMA NABILA

83.49

P. Akademik

279

0075100796

AMELDA REFALINA

83.24

P. Akademik

280

0063808725

NIA RAHMADANI

83,20

P. Akademik

281

0072305443

NAILA SALSABILA MUNTAJA

82.87

P. Akademik

282

0079687708

SYIFA MAULIDINA

82,80

P. Akademik

283

0057892184

FRIZARD ARFIANTO

100,00

P. Non Akademik

284

0075918198

MUHAMAD RIZIQ

100,00

P. Non Akademik

285

0071898087

MUHAMMAD SYADDAD DIMAS SUBANDI

100,00

P. Non Akademik

286

0079344905

NABILA AMELIA

98,00

P. Non Akademik

287

0133124621

PUTRA AMMAR ZAKY

98,00

P. Non Akademik

288

0077631435

ERLANDA PASHA BAMBANG ADMAJA

96,00

P. Non Akademik

289

0077316996

AHMAD BIRRY ROYYAN

91,00

P. Non Akademik

290

0078306972

MUHAMMAD AISYI FADHILAH

84,00

P. Non Akademik

291

0069361913

MUHAMMAD AFRIZAL

68,00

P. Non Akademik

292

0074453536

SAMIRA

66,00

P. Non Akademik

293

0066881097

MAITSA RAHMA

62,00

P. Non Akademik

294

3060589610

AZIZAH

59,00

P. Non Akademik

295

0074609256

RICKY ARLANGGA

49,00

P. Non Akademik

296

0079376538

NADIA HAZMI

45,00

P. Non Akademik

297

0071828926

ABDUL HAFIZ AGIL FIRDAUS

44,00

P. Non Akademik

298

0077890195

MUHAMMAD BAKTI RAMADHANI

43,00

P. Non Akademik

299

0075479392

RANIA YASMIN AZZAHRA

43,00

P. Non Akademik

300

0078103838

MUHAMMAD ALDIANSYAH

43,00

P. Non Akademik

301

0071939501

DEVI CHANDRA RIZTYANA

43,00

P. Non Akademik

302

0076472418

FARHANAH NUR SYAIRA

43,00

P. Non Akademik

303

0068409889

KAMELIA HANIFA PUTERI

42,00

P. Non Akademik

304

0064078872

RINDI ZIA NAJLA

41,00

P. Non Akademik

305

0065254996

ZHAIRA LAYVA

41,00

P. Non Akademik

306

0077853204

MASYAL AQILA RACHIYA

40,00

P. Non Akademik

307

0086397886

DWINA ADELLA

40,00

P. Non Akademik

308

0077357352

MUHAMMAD IBNU ALDI

40,00

P. Non Akademik

309

0071123984

MUHAMMAD YUSUF BINTANG

39,00

P. Non Akademik

310

0062674498

WOLAN ANDHINI ADHA

39,00

P. Non Akademik

311

0065630992

MUHAMMAD FAJAR RIZQULLAH

39,00

P. Non Akademik

312

0067387505

NAIMA FADILLAH

39,00

P. Non Akademik

313

0077696379

ARTKA PURWANUGRAHA PRATAMA

39,00

P. Non Akademik

314

0061085883

MUHAMMAD AKBAR

38,00

P. Non Akademik

315

3073050412

GHINA AZKIYAH

37,00

P. Non Akademik

316

0068561688

NOVIA TANTRI AUDYA MUSTIKA

37,00

P. Non Akademik

317

0062027669

MUHAMMAD BAGAS YUDISTIRA

35,00

P. Non Akademik

318

0078730134

MUHAMMAD LUTHFI

34,00

P. Non Akademik

319

0075421723

M. SATRIO BAGUS LUHUR PAMBUDI

34,00

P. Non Akademik

320

0075176250

AGRA FEBDINATA

34,00

P. Non Akademik

Nama-nama tersebut di atas berhak untuk mendaftar ulang pada jadwal yang ditentukan

 

Kegiatan Daftar Ulang 

Adapun jadwal kegiatan selanjutya:

No

Kegiatan

Tanggal

Keterangan

1.

Pengumuman Hasil PPDB akan disampaikan pada pukul 10.00 WITA  melalui website sekolah

1 Juli 2022

website sekolah:

sman1mtp.sch.id

2.

Bukti lulus seleksi PPDB dapat diunduh serta dicetak oleh calon  peserta melalui website sekolah

1 - 6 Juli 2022

website sekolah:

sman1mtp.sch.id

3.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

18 – 20  Juli 2022

di sekolah

4.

Awal Tahun Pelajaran 2022/2023

18 Juli 2022

di sekolah

Pada saat daftar ulang setiap calon Peserta Didik Baru WAJIB memakai pakaian yang sopan dan rapi ( tetap jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19).

 

Inovasi Media Pembelajaran Menggunakan Assembler Edu

Penulis : Aulia Misniyati, M.Pd

 Kemajuan zaman ditandai dengan kemajuan teknologi inovasi yang kian berkembang. Manusia seringkali memperbantukan teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Teknologi informasi dan komunikasi digital sudah mulai akrab dengan berbagai sektor bidang termasuk bidang Pendidikan. Tidak dapat dipungkiri, kemajuan zaman mengharuskan semua yang terlibat dalam bidang Pendidikan khususnya guru harus meningkatkan kompetensinya dalam IPTEK dan TPACK. Guru tidak boleh ketinggalan zaman untuk dapat mengajari dan mendidik peserta didiknya yang sebagian besar sudah mahir dan terampil dalam menggunakan teknologi informasi.

Penggunaan media pembelajaran digital dalam proses pembelajaran berbasis TPACK adalah salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam berteknologi. Inovasi media pembelajaran terkini diantaranya media berbasis Augmented Reality (AR), media berbasis Virtual Reality (VR) dan Artificiall Intelegence (AI). Berbagai inovasi media pembelajaran tersebut dapat dipilih oleh guru dengan menyesuaikan kebutuhan belajar peserta didik.

Augmented Reality (AR) merupakan aplikasi penggabungan objek dunia nyata dengan dunia maya dalam bentuk 2D ataupun 3D, objek
diproyeksikan melalui perangkat, kemudian perangkat akan menampilkan objek nyata di dalam dunia maya. Salah satu contoh media AR yang mudah digunakan adalah Assembler Edu. Menurut Ningsi (2021) aplikasi Assembler edu sangat mudah diinstal baik ke dalam HP Android ataupun dalam PC/ Laptop. Aplikasi Assembler dikenal dengan dua jenis yaitu Assembler Edu untuk mobile dan Assemblr Studio untuk PC/ Laptop dengan spesifikasi tertentu. Seperti, pada mobile (HP Android dan Tablet), aplikasi ini didukung oleh iOS 9, 5.0 Lollipop serta minimal memiliki RAM 2 GB dengan kamera 5 MP. Sedangkan untuk PC/ Laptop didukung bila menggunakan minimal windows 7 dan windows 10.

Guru dapat menggunakan Assembler edu untuk menyusun bahan ajar berbasis mobile digital. Peserta didik dapat menscan gambar marker yang memuat objek yang ingin ditampilkan secara 2D ataupun 3D. Assembler edu dapat diunggah di playstore ataupun app store.

 

Berikut ini tutorial penggunaan Assembler Edu untuk mobile :

1.  Unggah aplikasi Assembler Edu  di Playstore atau Appstore.

2.  Masuk ke aplikasi dan pilih Bahasa yang digunakan.

3.  Bacalah setiap informasi terkait dengan Assembler Edu yang ditampilkan dengan mengklik “Lanjut”

4.  Pilih pengguna untuk dapat login ke aplikasi, Anda dapat memilih :

  • Daftar Sekarang
  • Saya Punya Kode Undangan Kelas
  • Saya Sudah Punya Akun

5.  Untuk mempermudah, Anda dapat memilih “Saya sudah punya akun”

6.  Login dengan menggunakan akun Google yang sudah Anda miliki.

 

7.  Selanjutnya, Aplikasi akan menampilkan laman Selamat Datang dan memberi pilihan untuk mengikuti tutorial penggunaan aplikasi dengan mengklik “Baik, mari mulai!”

8.    Setelah selesai, Anda sudah dapat mulai menggunakan Aplikasi Assembler Edu sesuai kebutuhan.

9.    Anda dapat membuat ke kelas baru ataupun bergabung dengan kelas lain. Untuk bergabung dengan kelas lain, Anda membutuhkan kode Undangan.

10.  Anda dapat menggunakan marker yang sudah tersedia pada menu topik.

11.  Tersedia banyak pilihan topik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mata pelajaran Anda.

12.  Pilih satu topik kemudian pilih konten yang ingin digunakan. Anda dapat memilih “konten resmi” ataupun “konten pengguna” yang dapat diakses secara gratis.

13.  Setelah memilih satu konten, selanjutnya Anda dapat memilih menampilkan objek secara 3D dan secara AR.

14.  Untuk cara menampilkan objek secara AR adalah dengan mengarahkan kamera handphone ke bidang datar, kemudian klik “Tap to place object” kemudian gerakan jari Anda pada layer untuk menzoom in dan menzoom out objek.

 

 

 

 Demikian tutorial penggunaan Assembler Edu. Semoga bermanfaat.

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 

SMA NEGERI 1 MARTAPURA 

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

 

 

Jadwal Kegiatan

 

Khusus Calon Peserta Didik Baru Jalur Tahfidz Al-Qur'an melakukan pendaftaran sesuai Jadwal di atas dengan mengisi 

link formulir dengan klik DI SINI

 

Tata Cara Penerimaan

  1. Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi PPDB dengan laman : https://kalsel.siap-ppdb.com/

  2. Calon peserta didik yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan aplikasi PPDB secara daring, dibantu oleh panitia PPDB satuan pendidikan. 

  3. Aplikasi PPDB dikarenakan alasan zonasi dalam satu kawasan tertentu, satuan pendidikan dapat tidak melaksanakan PPDB dengan aplikasi yang sudah ditetapkan, maka bisa  menggunakan media online lainnya setelah mendapat persetujuan dari Panitia PPDB di tingkat provinsi.

 

PERSYARATAN PPDB

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli  tahun pelajaran; 

  2. Memiliki Ijazah/STTB SMP/Madrasah Tsanawiyah/bentuk lain yang sederajat; 

  3. Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang membidangi.

  4. Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin (3), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan. 

 

Kelengkapan administrasi SMA

Persyaratan Umum :

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

  2. Nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan  nilai rapor calon peserta didik  dari sekolah asal (sebagaimana terlampir).

  3. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023, dan belum menikah;

  4. Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili bagi calon peserta didik yang terdampak bencana alam dan bencana sosial;

  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau pakta integritas orang tua/wali yang menyatakan bahwa data calon peserta didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai 10.000 dan ditandatangani orang tua/wali. 

Persyaratan Khusus :

  1. Sertifikat prestasi kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang yang tertinggi  dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;

  2. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru;

  3. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, memiliki identitas repatriasi dan bukti lain keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu yang resmi dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah);

  4. Calon peserta didik yang merupakan anak guru dan tenaga kependidikan dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/ Penugasan dari pejabat yang berwenang apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali masih tersedia.

 

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran calon peserta didik baru secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB dengan alamat : https://kalsel.siap-ppdb.com/.

  2. Menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan;

  3. Calon peserta didik melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal ke laman PPDB untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen berupa (jpg dan pdf) sesuai dengan pilihan dan persyaratan yang ditentukan;

  4. Calon peserta didik mengisi formulir, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati pada laman PPDB;

  5. Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;

  6. Pendaftar melakukan pencetakan bukti pendaftaran pada laman PPDB;

  7. Bagi calon peserta didik/orangtua yang terkendala dalam melakukan pendaftaran online dapat dibantu pihak panitia/posko PPDB sekolah.

  8. Sebelum mengikuti pendaftaran PPDB, Calon peserta didik dari luar Provinsi Kalimantan Selatan terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari sekolah asal dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui media yang memungkinkan.

  9. Calon peserta didik mengupload berkas asli yang telah discan :

Jalur zonasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga dan;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur afirmasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga;
  3. Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu;
  4. Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas dan;
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga dan Surat Tugas Pindah Orang tua/Wali dan;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur prestasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal:
  3. Sertifikat Kejuaraan Akademik dan Non Akademik dan;
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

 

PILIHAN PENDAFTARAN

  1. Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri di sekolah pelaksana PPDB paling banyak 3 pilihan sekolah dalam zonasi yang sudah ditetapkan.

  2. Calon peserta didik hanya bisa mendaftar pada satuan pendidikan SMA atau satuan pendidikan SMK dan tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah pilihan dengan lintas satuan pendidikan.

  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran dalam zonasi yang ditetapkan;

  4. Selain mendaftar melalui jalur zonasi, calon peserta didik dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di dalam dan di luar zonasi yang ditetapkan dan jalur prestasi di luar zonasi yang ditetapkan;

  5. Calon peserta didik melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar pada 2 (dua) sekolah di dalam zonasi yang ditetapkan dengan  domisili terdekat peserta didik ke sekolah.  

  6. Calon peserta didik dari anak guru dan tenaga kependidikan dapat mendaftar pada 2 (dua) sekolah dalam zonasi domisili peserta didik apabila kuota jalur perpindahan orang tua/wali masih tersedia.

 

SELEKSI PPDB

Jalur Zonasi :

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat peserta didik ke sekolah dalam zonasi yang telah ditetapkan;
  3. Jarak tempat tinggal calon peserta didik dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah menggunakan sistem teknologi informasi (geolokasi);
  4. Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sistem teknologi informasi hingga batas kuota yang ditetapkan oleh sekolah paling sedikit 50% (lima puluh persen);
  5. Apabila sampai batas kuota yang ditetapkan calon peserta didik memiliki nilai yang sama, maka seleksi selanjutnya menurut usia calon peserta didik yang lebih tua;
  6. Apabila seleksi calon peserta didik pada pilihan pertama tidak lolos karena daya tampung, maka dilakukan pemeringkatan pada pilihan kedua dan ketiga dalam zonasi yang sama;
  7. Apabila sampai batas kuota di sekolah pilihan kedua dan ketiga tidak lolos, maka calon peserta didik dinyatakan tidak lolos di sekolah tersebut.

Jalur Afirmasi :

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi calon peserta didik jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  3. Seleksi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu berdasarkan bukti kepemilikian program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah yaitu : Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu  Pra Sejahtera (KPS),  atau calon siswa yang memiliki identitas repatriasi dan bukti kepemilikan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah;
  4. Seleksi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas berdasarkan bukti surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli atau pokja pendidikan inklusif;
  5. Apabila kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali:

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi calon peserta didik dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah;
  3. Seleksi calon peserta didik berdasarkan surat penugasan dari lembaga, instansi, kantor, dan perusahaan yang memberi tugas;
  4. Apabila masih tersedia kuota, maka dilakukan seleksi calon peserta didik dari anak guru/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, diprioritaskan memilih sekolah pilihan sesuai tempat bertugas orang tua/wali;
  5. Apabila melebihi daya tampung, maka dilakukan pemeringkatan berdasarkan jarak domisili terdekat calon peserta didik ke sekolah dan usia yang lebih tua.
  6. Apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi.

Jalur Prestasi:

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi dengan melakukan pemeringkatan jalur prestasi berdasarkan rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik sekolah asal  sampai batas kuota yang ditetapkan yaitu paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  3. Seleksi dengan melakukan pemeringkatan jalur prestasi berdasarkan nilai gabungan dari rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik sekolah asal ditambah nilai bobot kejuaraan akademik dan non akademik sampai batas kuota yang ditetapkan yaitu paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  4. Apabila hasil pemeringkatan calon peserta didik memperoleh nilai yang sama, dilakukan pemeringkatan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik ke sekolah dan usia yang lebih tua.
  5. Apabila kuota jalur prestasi sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi berdasarkan  rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir sebagaimana dimaksud pada angka 2. 

 

PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK

  1. Sertifikat perlombaan dan kejuaraan diterbitkan minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pelaksanaan PPDB;

  2. Kategori perlombaan dan kejuaraan adalah sebagai berikut :

  3. Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Penelitian Siswa (OPSI), Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI), Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar), Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari), Lomba Cipta Puisi, Lomba Cipta Lagu, Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJSN), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPI), Lomba Debat Bahasa Indoensia dan Bahasa Inggris Nasional;

  4. Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi sains (ilmu pengetahuan), olahraga, kepramukaan, seni dan budaya, Teknologi Tepat Guna, Keagamaan (Hafiz Al-Qur’an, MTQ, Dakwah, Lagu Rohani dll), Bela Negara, Palang Merah Indonesia, Literasi (baca, tulis, numerik, TIK, Keuangan dll), bahasa (debat bahasa Indonesia dan debat bahasa asing).

  5. Pembobotan Nilai Kejuaraan dibagi menjadi pembobotan nilai kejuaraan berjenjang dan kejuaraan tidak berjenjang

 

PEMBOBOTAN NILAI KEJUARAAN BERJENJANG

 NO

TINGKAT KEJUARAAN

TAMBAHAN NILAI

PERORANGAN/ DOUBLE

BEREGU (3 SD 11 ORANG)

MASSAL (12 ORANG KE ATAS)

I

Tingkat Internasional

a

Juara I

50

48

46

b

Juara II

49

47

45

c

Juara III

48

46

44

II

Tingkat Nasional

a

Juara  I

47

45

43

b

Juara II

46

44

42

c

Juara III

45

43

41

III

Tingkat Provinsi

a

Juara I

44

42

40

b

Juara II

43

41

39

c

Juara III

42

40

38

IV

Tingkat Kabupaten/Kota

a

Juara  I

41

39

37

b

Juara II

40

38

36

c

Juara III

39

37

35

 

PEMBOBOTAN NILAI KEJUARAAN TIDAK BERJENJANG

NO

TINGKAT KEJUARAAN

TAMBAHAN NILAI

PERORANGAN/DOUBLE

BEREGU (3 SD 11 ORANG)

MASSAL (12 ORANG KE ATAS)

I

Tingkat Internasional

A

Juara I

45

43

41

B

Juara II

44

42

40

C

Juara III

43

41

39

II

Tingkat Nasional

A

Juara  I

42

40

38

B

Juara II

41

39

37

C

Juara III

40

38

36

III

Tingkat Provinsi

A

Juara I

39

37

35

B

Juara II

38

36

34

C

Juara III

37

35

33

IV

Tingkat Kabupaten/Kota

A

Juara  I

36

34

32

B

Juara II

35

33

31

C

Juara III

34

32

30

 

  1. Kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan perorangan dan beregu yang diperoleh calon peserta didik SMP/MTs atau sederajat yang diselenggarakan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat internasional dan kejuaraan perorangan dan beregu tidak berjenjang.

  2. Tambahan nilai kejuaraan hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi tiap jenis cabang dari nilai kejuaraan yang diperoleh.

  3. Pemberian penambahan nilai kejuaraan bagi calon peserta didik luar Provinsi Kalimantan Selatan hanya diberikan pada prestasi tingkat nasional dan internasional.

  4. Sertifikat kejuaraan akademik dan non akademik dilakukan verifikasi dan legalisasi.

  5. Pengesahan sertifikat kejuaraan bidang akademik tingkat kabupaten/kota dilegalisir oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

  6. Pengesahan sertifikat kejuaraan akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional dilegalisir Dinas Pendidikan Provinsi.

  7. Pengesahan sertifikat kejuaraan non akademik tingkat kabupaten/kota dilegalisir oleh Induk Organisasi yang bersangkutan di tingkat kabupaten/kota atau organisasi perangkat daerah yang membidangi di tingkat kabupaten/kota.

  8. Pengesahan sertifikat kejuaraan non akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional dilegalisir oleh Induk Organisasi yang bersangkutan di tingkat provinsi atau Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi di provinsi.

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

  1. Pengumuman calon peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui aplikasi PPDB secara online, papan pengumuman satuan pendidikan dan media lain yang menjangkau orangtua/wali calon peserta didik (disesuaikan masa darurat Covid-19).
  2. Pengumuman calon peserta didik yang diterima memuat : nomor pendaftaran, nama peserta didik, asal satuan pendidikan, peringkat hasil seleksi.
  3. Calon peserta didik yang diterima berdasarkan hasil seleksi PPDB, selanjutnya mencetak bukti diterima pada laman PPDB.

 

PENDAFTARAN ULANG

Pendaftaran ulang peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima dilakukan di sekolah calon peserta didik baru diterima (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19), bagi yang tidak mendaftar ulang dinyatakan mengundurkan diri;

Peserta didik baru dan/atau orang tua/wali calon peserta didik yang melakukan pendaftaran ulang :

  1. membawa bukti pendaftaran (cetak/print out pada laman PPDB);
  2. membawa bukti tanda terima (cetak/print out pada laman PPDB pada saat pengumuman hasil seleksi);
  3. membawa fotokopi dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dan menunjukan dokumen persyaratan yang asli (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19);
  4. menandatangani surat pernyataan yang berisi:
    1. peserta didik dan orang tua/wali calon peserta didik mematuhi seluruh tata tertib sekolah; dan
    2. peserta didik yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah bersedia di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

DAYA TAMPUNG

Daya tampung peserta didik baru di SMA Negeri  1 Martapura adalah ... peserta didik.

 

SANKSI

  1. Apabila peserta didik memalsukan data persyaratan PPDB baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus akan diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah meskipun pada pengumuman seleksi dinyatakan diterima sebagai peserta didik;

  2. Sanksi sebagaimana tersebut pada huruf (a) diberikan setelah melalui verifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan, komite sekolah dan dinas pendidikan.

 

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 

SMA NEGERI 1 MARTAPURA 

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

 

Jadwal Kegiatan

Khusus Calon Peserta Didik Baru Jalur Tahfidz Al-Qur'an melakukan pendaftaran sesuai Jadwal di atas dengan mengisi 

link formulir dengan klik DI SINI

 

Tata Cara Penerimaan

  1. Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi PPDB dengan laman : https://kalsel.siap-ppdb.com/

  2. Calon peserta didik yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan aplikasi PPDB secara daring, dibantu oleh panitia PPDB satuan pendidikan. 

  3. Aplikasi PPDB dikarenakan alasan zonasi dalam satu kawasan tertentu, satuan pendidikan dapat tidak melaksanakan PPDB dengan aplikasi yang sudah ditetapkan, maka bisa  menggunakan media online lainnya setelah mendapat persetujuan dari Panitia PPDB di tingkat provinsi.

 

PERSYARATAN PPDB

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli  tahun pelajaran; 

  2. Memiliki Ijazah/STTB SMP/Madrasah Tsanawiyah/bentuk lain yang sederajat; 

  3. Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang membidangi.

  4. Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin (3), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan. 

 

Kelengkapan administrasi SMA

Persyaratan Umum :

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

  2. Nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan  nilai rapor calon peserta didik  dari sekolah asal (sebagaimana terlampir).

  3. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah;

  4. Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili bagi calon peserta didik yang terdampak bencana alam dan bencana sosial;

  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau pakta integritas orang tua/wali yang menyatakan bahwa data calon peserta didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai 10.000 dan ditandatangani orang tua/wali. 

Persyaratan Khusus :

  1. Sertifikat prestasi kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang yang tertinggi  dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;

  2. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru;

  3. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, memiliki identitas repatriasi dan bukti lain keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu yang resmi dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah);

  4. Calon peserta didik yang merupakan anak guru dan tenaga kependidikan dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/ Penugasan dari pejabat yang berwenang apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali masih tersedia.

 

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran calon peserta didik baru secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB dengan alamat : https://kalsel.siap-ppdb.com/.

  2. Menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan;

  3. Calon peserta didik melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal ke laman PPDB untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen berupa (jpg dan pdf) sesuai dengan pilihan dan persyaratan yang ditentukan;

  4. Calon peserta didik mengisi formulir, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati pada laman PPDB;

  5. Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;

  6. Pendaftar melakukan pencetakan bukti pendaftaran pada laman PPDB;

  7. Bagi calon peserta didik/orangtua yang terkendala dalam melakukan pendaftaran online dapat dibantu pihak panitia/posko PPDB sekolah.

  8. Sebelum mengikuti pendaftaran PPDB, Calon peserta didik dari luar Provinsi Kalimantan Selatan terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari sekolah asal dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui media yang memungkinkan.

  9. Calon peserta didik mengupload berkas asli yang telah discan :

Jalur zonasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga dan;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur afirmasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga;
  3. Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu;
  4. Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas dan;
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga dan Surat Tugas Pindah Orang tua/Wali dan;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur prestasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal:
  3. Sertifikat Kejuaraan Akademik dan Non Akademik dan;
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Contoh :

1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak klik DI SINI

2. Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal klik DI SINI

 

PILIHAN PENDAFTARAN

  1. Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri di sekolah pelaksana PPDB paling banyak 3 pilihan sekolah dalam zonasi yang sudah ditetapkan.

  2. Calon peserta didik hanya bisa mendaftar pada satuan pendidikan SMA atau satuan pendidikan SMK dan tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah pilihan dengan lintas satuan pendidikan.

  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran dalam zonasi yang ditetapkan;

  4. Selain mendaftar melalui jalur zonasi, calon peserta didik dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di dalam dan di luar zonasi yang ditetapkan dan jalur prestasi di luar zonasi yang ditetapkan;

  5. Calon peserta didik melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar pada 2 (dua) sekolah di dalam zonasi yang ditetapkan dengan  domisili terdekat peserta didik ke sekolah.  

  6. Calon peserta didik dari anak guru dan tenaga kependidikan dapat mendaftar pada 2 (dua) sekolah dalam zonasi domisili peserta didik apabila kuota jalur perpindahan orang tua/wali masih tersedia.

 

SELEKSI PPDB

Jalur Zonasi :

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat peserta didik ke sekolah dalam zonasi yang telah ditetapkan;
  3. Jarak tempat tinggal calon peserta didik dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah menggunakan sistem teknologi informasi (geolokasi);
  4. Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sistem teknologi informasi hingga batas kuota yang ditetapkan oleh sekolah paling sedikit 50% (lima puluh persen);
  5. Apabila sampai batas kuota yang ditetapkan calon peserta didik memiliki nilai yang sama, maka seleksi selanjutnya menurut usia calon peserta didik yang lebih tua;
  6. Apabila seleksi calon peserta didik pada pilihan pertama tidak lolos karena daya tampung, maka dilakukan pemeringkatan pada pilihan kedua dan ketiga dalam zonasi yang sama;
  7. Apabila sampai batas kuota di sekolah pilihan kedua dan ketiga tidak lolos, maka calon peserta didik dinyatakan tidak lolos di sekolah tersebut.

Jalur Afirmasi :

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi calon peserta didik jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  3. Seleksi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu berdasarkan bukti kepemilikian program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah yaitu : Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu  Pra Sejahtera (KPS),  atau calon siswa yang memiliki identitas repatriasi dan bukti kepemilikan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah;
  4. Seleksi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas berdasarkan bukti surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli atau pokja pendidikan inklusif;
  5. Apabila kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali:

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi calon peserta didik dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah;
  3. Seleksi calon peserta didik berdasarkan surat penugasan dari lembaga, instansi, kantor, dan perusahaan yang memberi tugas;
  4. Apabila masih tersedia kuota, maka dilakukan seleksi calon peserta didik dari anak guru/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, diprioritaskan memilih sekolah pilihan sesuai tempat bertugas orang tua/wali;
  5. Apabila melebihi daya tampung, maka dilakukan pemeringkatan berdasarkan jarak domisili terdekat calon peserta didik ke sekolah dan usia yang lebih tua.
  6. Apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi.

Jalur Prestasi:

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi dengan melakukan pemeringkatan jalur prestasi berdasarkan rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik sekolah asal  sampai batas kuota yang ditetapkan yaitu paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  3. Seleksi dengan melakukan pemeringkatan jalur prestasi berdasarkan nilai gabungan dari rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik sekolah asal ditambah nilai bobot kejuaraan akademik dan non akademik sampai batas kuota yang ditetapkan yaitu paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  4. Apabila hasil pemeringkatan calon peserta didik memperoleh nilai yang sama, dilakukan pemeringkatan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik ke sekolah dan usia yang lebih tua.
  5. Apabila kuota jalur prestasi sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi berdasarkan  rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir sebagaimana dimaksud pada angka 2. 

 

PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK

  1. Sertifikat perlombaan dan kejuaraan diterbitkan minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pelaksanaan PPDB;

  2. Kategori perlombaan dan kejuaraan adalah sebagai berikut :

  3. Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Penelitian Siswa (OPSI), Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI), Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar), Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari), Lomba Cipta Puisi, Lomba Cipta Lagu, Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJSN), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPI), Lomba Debat Bahasa Indoensia dan Bahasa Inggris Nasional;

  4. Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi sains (ilmu pengetahuan), olahraga, kepramukaan, seni dan budaya, Teknologi Tepat Guna, Keagamaan (Hafiz Al-Qur’an, MTQ, Dakwah, Lagu Rohani dll), Bela Negara, Palang Merah Indonesia, Literasi (baca, tulis, numerik, TIK, Keuangan dll), bahasa (debat bahasa Indonesia dan debat bahasa asing).

  5. Pembobotan Nilai Kejuaraan dibagi menjadi pembobotan nilai kejuaraan berjenjang dan kejuaraan tidak berjenjang

 

PEMBOBOTAN NILAI KEJUARAAN BERJENJANG

 NO

TINGKAT KEJUARAAN

TAMBAHAN NILAI

PERORANGAN/ DOUBLE

BEREGU (3 SD 11 ORANG)

MASSAL (12 ORANG KE ATAS)

I

Tingkat Internasional

a

Juara I

50

48

46

b

Juara II

49

47

45

c

Juara III

48

46

44

II

Tingkat Nasional

a

Juara  I

47

45

43

b

Juara II

46

44

42

c

Juara III

45

43

41

III

Tingkat Provinsi

a

Juara I

44

42

40

b

Juara II

43

41

39

c

Juara III

42

40

38

IV

Tingkat Kabupaten/Kota

a

Juara  I

41

39

37

b

Juara II

40

38

36

c

Juara III

39

37

35

 

PEMBOBOTAN NILAI KEJUARAAN TIDAK BERJENJANG

NO

TINGKAT KEJUARAAN

TAMBAHAN NILAI

PERORANGAN/DOUBLE

BEREGU (3 SD 11 ORANG)

MASSAL (12 ORANG KE ATAS)

I

Tingkat Internasional

A

Juara I

45

43

41

B

Juara II

44

42

40

C

Juara III

43

41

39

II

Tingkat Nasional

A

Juara  I

42

40

38

B

Juara II

41

39

37

C

Juara III

40

38

36

III

Tingkat Provinsi

A

Juara I

39

37

35

B

Juara II

38

36

34

C

Juara III

37

35

33

IV

Tingkat Kabupaten/Kota

A

Juara  I

36

34

32

B

Juara II

35

33

31

C

Juara III

34

32

30

 

  1. Kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan perorangan dan beregu yang diperoleh calon peserta didik SMP/MTs atau sederajat yang diselenggarakan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat internasional dan kejuaraan perorangan dan beregu tidak berjenjang.

  2. Tambahan nilai kejuaraan hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi tiap jenis cabang dari nilai kejuaraan yang diperoleh.

  3. Pemberian penambahan nilai kejuaraan bagi calon peserta didik luar Provinsi Kalimantan Selatan hanya diberikan pada prestasi tingkat nasional dan internasional.

  4. Sertifikat kejuaraan akademik dan non akademik dilakukan verifikasi dan legalisasi.

  5. Pengesahan sertifikat kejuaraan bidang akademik tingkat kabupaten/kota dilegalisir oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

  6. Pengesahan sertifikat kejuaraan akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional dilegalisir Dinas Pendidikan Provinsi.

  7. Pengesahan sertifikat kejuaraan non akademik tingkat kabupaten/kota dilegalisir oleh Induk Organisasi yang bersangkutan di tingkat kabupaten/kota atau organisasi perangkat daerah yang membidangi di tingkat kabupaten/kota.

  8. Pengesahan sertifikat kejuaraan non akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional dilegalisir oleh Induk Organisasi yang bersangkutan di tingkat provinsi atau Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi di provinsi.

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

  1. Pengumuman calon peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui aplikasi PPDB secara online, papan pengumuman satuan pendidikan dan media lain yang menjangkau orangtua/wali calon peserta didik (disesuaikan masa darurat Covid-19).
  2. Pengumuman calon peserta didik yang diterima memuat : nomor pendaftaran, nama peserta didik, asal satuan pendidikan, peringkat hasil seleksi.
  3. Calon peserta didik yang diterima berdasarkan hasil seleksi PPDB, selanjutnya mencetak bukti diterima pada laman PPDB.

 

PENDAFTARAN ULANG

Pendaftaran ulang peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima dilakukan di sekolah calon peserta didik baru diterima (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19), bagi yang tidak mendaftar ulang dinyatakan mengundurkan diri;

Peserta didik baru dan/atau orang tua/wali calon peserta didik yang melakukan pendaftaran ulang :

  1. membawa bukti pendaftaran (cetak/print out pada laman PPDB);
  2. membawa bukti tanda terima (cetak/print out pada laman PPDB pada saat pengumuman hasil seleksi);
  3. membawa fotokopi dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dan menunjukan dokumen persyaratan yang asli (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19);
  4. menandatangani surat pernyataan yang berisi:
    1. peserta didik dan orang tua/wali calon peserta didik mematuhi seluruh tata tertib sekolah; dan
    2. peserta didik yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah bersedia di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

DAYA TAMPUNG

Daya tampung peserta didik baru di SMA Negeri  1 Martapura adalah 288 peserta didik.

 

SANKSI

  1. Apabila peserta didik memalsukan data persyaratan PPDB baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus akan diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah meskipun pada pengumuman seleksi dinyatakan diterima sebagai peserta didik;

  2. Sanksi sebagaimana tersebut pada huruf (a) diberikan setelah melalui verifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan, komite sekolah dan dinas pendidikan.

 

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 

SMA NEGERI 1 MARTAPURA 

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

.

  JADWAL KEGIATAN 

No

Kegiatan

Waktu

Keterangan

1.

Pengumuman Hasil PPDB

02 Juli 2021, pukul 10.00 WITA

Melalui website sekolah https://sman1mtp.sch.id

2.

Pencetakan bukti lulus seleksi PPDB

 03 - 07 Juli 2021

Diunduh, disimpan dan dicetak oleh calon  peserta

3.

Daftar Ulang (Registrasi) 

 05 - 07 Juli 2021

Sekolah (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19)/daring

4. 

Perlengkapan/atribut seragam ditangani oleh koperasi siswa

05 - 07 Juli 2021

Sekolah (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19)/daring

5. 

Tes Peminatan

  08 Juli 2021

Secara daring dari rumah menggunakan google form

6.

Pengenalan Lingkungan Sekolah

12 – 14  Juli 2021

Sekolah secara daring/Sekolah (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19)/daring

7.

Awal Tahun Pelajaran 2021/2022

 12 Juli 2021

Sekolah (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19)/daring

 

Kegiatan Tes Peminatan

 

    Tes peminatan dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Juli 2021 dan dimulai pada pukul 08.00. Untuk mengikutinya, silahkan (calon peserta didik) klik gambar berikut:

"Peserta belum login menggunakan akun gmailnya. Silahkan login dulu dengan akun gmailnya"

 

 Anda WAJIB mengikuti semua Tes Peminatan Berikut:


1. Paket Bahasa Indonesia. Klik Link: https://forms.gle/S1aYCxQkgPuZvu1Z7


2. Paket Bahasa Inggris. Klik Link: https://forms.gle/sTvNHSJGUzK9jAAX6


3. Paket Matematika. Klik Link: https://forms.gle/aPJ5DG5KXGZrhf4t8


4. Paket IPA. Klik Link: https://forms.gle/dECWkwhxqgMJsVsq6


5. Paket IPS. Klik Link: https://forms.gle/wtsGTigC4R4L7XHdA

 

 

  1. Angket pemilihan peminatan, isilah dengan seksama, apa adanya, klik DI SINI.

  2. Mengingat kondisi pandemi covid 19 saat ini, maka tes peminatan menggunakan ketentuan:

a. 

 

Tes secara daring (online) di rumah masing-masing berbasis google form.

Anda mengisi data: Alamat email aktif, Nama dan Nomor Peserta saat memulai tes, mohon siapkan.

b. 

 

Tes terdiri dari 5 paket, yakni: 1) Bahasa Indonesia, 2) Bahasa Inggris, 3) Matematika, 4) IPA, dan 5) IPS. Semua wajib dikerjakan oleh setiap peserta tes (calon peserta didik baru). Ditambah Pengisian Angket Peminatan bagi yang belum.

c. 

 

 

 

 

Waktu tes Pukul 08.00 s.d. 11.00 (3 jam atau 180 menit)

Sebagai perhitungan setiap paket soal memiliki 20 butir soal dengan lama pengerjaan:

1) Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPS sekitar  30 menit, total 90 menit.

2) Matematika dan IPA sekitar 45 menit, total 90 menit

    Total waktu keseluruhan 180 menit atau 3 jam.

d.

 

 

 

 

 Permasalahan dapat diajukan ke:

1) Bagian comments di bawah artikel info/berita ini

2) 085246992631 (Pak Hatta) atau 085251307692 (Pak Syaiful)

3) AutoRespon smama (+62 811-5115-383)

Sertakan info Nama dan Nomor Peserta anda

e.

  

 

  

 

 

 

 

 

 

 

 

Permasalahan yang mungkin:

1. Akses bersamaan, memungkinkan server tidak segera merespon, harap bersabar dan coba lagi.

2. Peserta belum login menggunakan akun gmailnya. Silahkan login dulu dengan akun gmailnya.

3. Pengguna/peserta tidak dapat melanjutkan pekerjaan. Ada isian/form yang wajib diisi belum diisi, maka silahkan lengkapi dulu isian. Bisa juga karena jaringan padat, system masih berproses, harap sabar dan coba lagi.

4. Isian.soal dikerjakan, namun tidak/lupa mengirim. Harap untuk mengirim jika sudah selesai mengisi/menjawab soal. Jangan lupa menyalin kunci jawaban pada selembar kertas/buku untuk setiap paket soal untuk mengantisipasi gangguan/kendala teknis yang terjadi sebelum jawaban Anda terkirim.

5. Setelah berhasil mengisi/menjawab sebuah paket soal dan mengirimnya, jangan bingung. Anda baca petunjuk berikutnya setelah pengiriman berhasil. Anda akan diberikan link untuk lanjut ke paket soal berikutnya.

6. Kesalahan pengaturan/system. Harap laporkan ke admin/teknisi untuk dibetulkan.

7. Situs resmi sman1mtp.sch.id sebaiknya menjadi acuan awal kegiatan peminatan, informasi menyeluruh ada di sini. Bila tidak masuk lewat sini, besar kemngkinan mendapat informasi setengah-setengah dan tidak sinkron.

Terima kasih

Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi. Mohon maaf atas perubahan yang terjadi dan terima kasih.

 

Kegiatan Daftar Ulang 

Kepada setiap calon Peserta Didik Baru WAJIB melakukan Daftar Ulang/Registrasi secara daring dengan mengisi pada link Poin 1 s.d. 2, mencetak membubuhi materai dan menandatanganinya dan kemudian menscan dan upload semua berkas pada link poin 3 selambat-lambatnya dari tanggal 05 s.d. 07 Juli 2021, meliputi :

     1) Mengisi data untuk dapodik (update data dapodik). Google Form Klik DI SINI

     2) Surat pernyataan siswa bermaterai dan surat pernyataan orangtua/wali, klik DI SINI.

     3) Penguploadan berkas daftar ulang, klik DI SINI.

Setiap Calon siswa baru yang dinyatakan LULUS seleksi WAJIB berhadir di sekolah untuk melakukan verifikasi berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada saat daftar ulang Calon Peserta Didik:

  1. Menyerahkan tanda bukti pendaftaran/Bukti Kelulusan PPDB kepada panitia;
  2. Menyerahkan Surat Keterangan Lulus SMP/Sederajat;
  3. Menyerahkan Surat Pernyataan Siswa dan Orang Tua Wali diberi meterai Rp.10.000,00;
  4. Menyerahkan Surat Pernyataan Persetujuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberi meterai Rp.10.000,00;
  5. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak diberi meterai Rp.10.000,00;
  6. Membawa Berkas Asli (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, SKHU/Ijazah sementara), Rekomendasi Peminatan, KIP, KKS, PKH dan piagam jika ada dan menyerahkan fotokopinya yang dilegalisasi instansi terkait;
  7. Pas Foto Warna 3 x 4 ( 2 lembar );
  8. Verifikasi berkas akan dilakukan sesuai Jalur Pendaftaran;
  9. Pembelian Atribut peserta didik dikelola koperasi siswa;
  10. Mengikuti Tes Peminatan secara daring hari kamis Tanggal 08 Juli 2021;
  11. Mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari tanggal 12 s.d. 14 Juli 2021;
  12. Semua kelengkapan dimasukkan ke Map :

Laki-laki Warna merah  dan Perempuan Warna kuning.

 

KETENTUAN SERAGAM PESERTA DIDIK

SMA NEGERI 1 MARTAPURA

  

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB

 

Berdasarkan hasil Rapat Penetapan Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri 1 Martapura Tanggal Dua Juli Tahun 2021 yang dituang  dalam surat keputusan Kepala Sekolah Nomor: 421.3/409/SMAN1/Disdikbud/2021.

Menetapkan Daftar Nama Pendaftar yang dinyatakan DITERIMA sebagai  Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Martapura Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagaimana tersebut pada lampiran surat keputusan ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

 Lampiran Daftar Peserta yang dinyatakan LULUS :

No No Peserta Nama Kelamin
1 8300000012 ABDUL SAHID L
2 8300000490 ABDULLAH L
3 8300020244 ADELIA RIZQY INDIRAPUTRI P
4 8300017449 AFINA RIZQI OLYA P
5 8300001737 AFTAH MAHYA P
6 8300018333 AFWA MAGFIROH P
7 8300007681 AHMAD ALFIAN FADHILAH L
8 8300004573 AHMAD FADILLAH L
9 8300001159 AHMAD HAFI L
10 8300021659 AHMAD JUBAIDI L
11 8300004554 AHMAD MAULANA L
12 8300000248 AHMAD RIDHANI L
13 8300008160 AHMAD RIYAN L
14 8300001638 AHMAD RIZA RAIHAN ALAUDDIN L
15 8300000036 AHMAD RIZKI SETIAWAN L
16 8300001481 AHMAD RODHI L
17 8300008189 AHMAD ZAINI L
18 8300014946 AHMAT SAPRUDIN L
19 8300010743 AINUN LUDPIAH P
20 8300006917 AINUN NI'MAH P
21 8300010511 AIRIN NUR SAFRINA P
22 8300011906 AISYI RIZQON EL MA'ARIEF L
23 8300000413 AKHMAD FAHREZA L
24 8300011526 AKHMAD FATHIR HUSAINI L
25 8300018940 ALISSYA SETYARINI P
26 8300005649 ALVINA NASYWA NAFILAH P
27 8300002499 ALYA NAZWA P
28 8300000050 ALYA PUTERI ARIFIN P
29 8300018337 AMRINA ROSYADA P
30 8300001365 ANANDA ANASTASYA SHELIN INDAH PRATAMA P
31 8300005843 ANISA MAYDITA P
32 8300003043 ANNISA P
33 8300006396 ANNISA HIKMAH P
34 8300009545 ANNISA KHUMAIRA P
35 8300003626 ANNISA TRI MULYANI P
36 8300012270 ASHFIA RAHMAH P
37 8300001582 AULIA AZKIA P
38 8300018174 AULIA PEBRIANTI P
39 8300002268 AUNAL IZZAH P
40 8300005714 AZIZAH P
41 8300003442 AZIZAH AMELIA P
42 8300022816 BINTANG RIDMI SYAPUTRA L
43 8300019684 DELVI AZIZAH RIZQIAH P
44 8300014214 DHARMA WICAKSANA L
45 8300022809 DINDA AFRIYA AYU HANDAYANI P
46 8300002869 DINI YULIYANTI P
47 8300001290 DONNA DELIA P
48 8300000062 DYAH RESTUNING FIRDAUSI P
49 8300001522 DZAKI AHMAD ANDREAZ L
50 8300005936 ELSHA ARINDAH PUTERI P
51 8300003857 ERVA AISYANA P
52 8300000633 ERVINA ZAHRA RATI PUTRI P
53 8300001373 EUIS NUR MELIZA PUTRI P
54 8300011403 FAHRIANA AZMA ASSYIFA P
55 8300011554 FARAY RAYHAN ALDI L
56 8300002139 FARIZAL AKHMAD PAMUNGKAS L
57 8300001150 FATHIA RIZKI MAULANA P
58 8300000541 FATHIR AHMAD L
59 8300000359 FATIMATUZZAHRO P
60 8300000172 FAUZIA HAYATI P
61 8300015733 FEBY CITRA LESTARI P
62 8300022207 FERRY AHMADI L
63 8300001184 FIDYA AZ ZAHRO P
64 8300000772 FITRIA RAMADANI P
65 8300004146 GHEA NUR RASYA P
66 8300008343 GT.LAILI HIDAYANI P
67 8300001634 GUSTI MEIDYNA NAFIAZKA P
68 8300009519 GUSTI MUHAMMAD DANIL L
69 8300012236 GUSTI ZAINI MUFID L
70 8300007841 HAFIZ ANSHARI L
71 8300001055 HAJJAH RAHMI P
72 8300017196 HAMDANI ANOR L
73 8300006822 HASNA MAULIDA P
74 8300018127 HAYDAR L
75 8300002752 HUDAYANA P
76 8300011629 IBTIHAL P
77 8300012275 IHSANNUR L
78 8300012289 INDAH YUNIAR P
79 8300001426 INTAN AMALIA P
80 8300005193 INTAN AULIA P
81 8300020944 IRFAN ARIFIN L
82 8300014528 ISLAH P
83 8300018562 JUPI AMULA PUTRI P
84 8300012947 KHADIJAH P
85 8300009383 KHAIRIA SHOFA P
86 8300006840 KHAIRUNNISA P
87 8300007499 KHAIRUNNISA ADINDA SEPHIANA P
88 8300009884 KHALIFAH WULAN MAYMONA ISMAIL P
89 8300000839 LIANA P
90 8300000183 LULU NUR MAJIDA P
91 8300012475 LUTHFIA RAMADHANI P
92 8300011464 M. ALFAREZA L
93 8300012459 M. HAFIDZ L
94 8300019491 M. KHAIRIL ANWAR L
95 8300004778 M. SIDIK NOORDIYAN L
96 8300009452 M.AHSAN ZIDANE PESIK L
97 8300014911 M.HILMAN FIRDAUS L
98 8300014325 M.RAMZI.YAFIQ L
99 8300000757 M.RAYPANI ZIKRI L
100 8300019823 M.RULLY RAMADHANI L
101 8300008542 M.TAUFIQ AL-FATHURRAHMAN L
102 8300003720 MADINA AZZAHRA P
103 8300006906 MAHMUDAH P
104 8300000645 MAIDA FLORA APRILIA P
105 8300002402 MAISYA P
106 8300006463 MAISYAROTUL AZKIYA P
107 8300005885 MALINDA LESTARI P
108 8300015564 MARFUAH P
109 8300009456 MELISA NUR ADIA P
110 8300017293 MEYLINDA MAYA SELVIA P
111 8300003659 MISNAWATI P
112 8300000899 MUHAMAD AJI ARDIANSYAH L
113 8300018478 MUHAMAD ELIJAH L
114 8300004284 MUHAMAD RIVALDO L
115 8300013383 MUHAMMAD L
116 8300014329 MUHAMMAD L
117 8300006596 MUHAMMAD ADITYA RAHMAN L
118 8300008156 MUHAMMAD AGUSTIAN L
119 8300011670 MUHAMMAD AHYAT L
120 8300009370 MUHAMMAD AKBAR PRASETYO L
121 8300021826 MUHAMMAD AKHDAN ZIYAD L
122 8300021381 MUHAMMAD AKMAL KASRIAN L
123 8300012000 MUHAMMAD ALFIADI FADILURRAHMAN L
124 8300001300 MUHAMMAD ALFIANNUR L
125 8300005387 MUHAMMAD ALVIN DESTANTO L
126 8300003283 MUHAMMAD AMIN L
127 8300011749 MUHAMMAD ANANTA DWIPAYANA L
128 8300019379 MUHAMMAD ARIF RAHMAN L
129 8300019271 MUHAMMAD ARIFIN L
130 8300010824 MUHAMMAD AVRIELIAN FADHILAH MAULANA L
131 8300006293 MUHAMMAD BOBBY NORYAHMAN L
132 8300017578 MUHAMMAD DAFFA APRYAN L
133 8300019355 MUHAMMAD DHIYA HIDAYAT L
134 8300010760 MUHAMMAD FADIL L
135 8300000027 MUHAMMAD FAIDHUR RAHMAN L
136 8300003375 MUHAMMAD FAKHRI L
137 8300003833 MUHAMMAD FARHAN L
138 8300011703 MUHAMMAD FARIZ HASSAN L
139 8300014600 MUHAMMAD FICKY AFRIZA L
140 8300021877 MUHAMMAD GHATHFAN FAKHRIZAL L
141 8300014356 MUHAMMAD HAFI AMRULLAH L
142 8300001864 MUHAMMAD HARIS L
143 8300000854 MUHAMMAD HUSAIN L
144 8300019031 MUHAMMAD HUSAIN AL MUBARAK L
145 8300012329 MUHAMMAD IKBAL L
146 8300006870 MUHAMMAD ILHAM RAMADHAN L
147 8300006936 MUHAMMAD KHOSYIE L
148 8300013307 MUHAMMAD MAHESA FALENDRA L
149 8300002484 MUHAMMAD MIFTAH L
150 8300022911 MUHAMMAD NABAWI AL FADHOLI L
151 8300012050 MUHAMMAD NAZRYAN FAZRI L
152 8300000406 MUHAMMAD NOR L
153 8300016073 MUHAMMAD RAHEN MYRZA ZACHARY L
154 8300012271 MUHAMMAD RAYHAN L
155 8300018565 MUHAMMAD RIFKI L
156 8300019943 MUHAMMAD RIFKI FEBRIYAN L
157 8300001014 MUHAMMAD RIYADHI L
158 8300005110 MUHAMMAD RIZKY L
159 8300008891 MUHAMMAD ROFHAL AKWAN L
160 8300005327 MUHAMMAD ROIHAN L
161 8300019847 MUHAMMAD SATYA AZMI L
162 8300019874 MUHAMMAD SAUKI L
163 8300000888 MUHAMMAD SEMAN L
164 8300005521 MUHAMMAD SEMAN L
165 8300019260 MUHAMMAD SUBLI L
166 8300000704 MUHAMMAD SYAUFI RAHMAN L
167 8300005303 MUHAMMAD SYIEFA L
168 8300009639 MUHAMMAD THORIQ AGIL L
169 8300000399 MUHAMMAD WAHYUDHA MULYADITYA L
170 8300009309 MUHAMMAD YAHYA L
171 8300003731 MUHAMMAD YOGA AL - AZHAR L
172 8300011719 MUHAMMAD YUDHA PRATAMA L
173 8300012176 MUHAMMAD YUSUF L
174 8300003920 MUHAMMAD YUSUP L
175 8300009505 MUHAMMAD ZACKY AZKA AHLUNNAZA ARDHANA L
176 8300017955 MUHAMMAD ZAINI L
177 8300011933 MUHAMMAD ZAINI L
178 8300008311 MUHAMMAD ZIAD FATAHILLAH L
179 8300007605 MUKTIARAHMAH P
180 8300000502 MUTHIA HABIBAH P
181 8300000432 MUZDALIFAH P
182 8300012009 NABILAH PUTRI AMALIA P
183 8300012092 NABILLA PUTRI AMALIAH P
184 8300018550 NADIA KHAIRUNISA P
185 8300005822 NAILA AFIFAH P
186 8300013710 NAIMA NOVITA SARI P
187 8300008033 NAJWA AFWINA P
188 8300007999 NAJWA KHAIRUNNISA P
189 8300017599 NAPARIN L
190 8300001342 NASHA RIZKARIANTY P
191 8300000831 NASYWA ANINDYA FADWA P
192 8300011652 NAYLA NUR ALYA P
193 8300014981 NAYLA ULYA P
194 8300018612 NAYLAH P
195 8300000873 NAZLA SALSABILA P
196 8300008416 NAZWA SABILA P
197 8300013733 NEHA LATIFA P
198 8300004458 NIKEN VALENCIA HAMZAH P
199 8300003612 NINDYA DHIFA FORTUNA P
200 8300012476 NOOR CAHAYA P
201 8300000705 NOOR HASANAH P
202 8300012789 NOOR HASANAH P
203 8300002936 NOOR MAKIAH P
204 8300001024 NOOR SYIFA P
205 8300007223 NOR ANANDA HAMIDAH P
206 8300002876 NOR NAFISAH P
207 8300005656 NOR PUTRI SHAFRINA P
208 8300008830 NOR RISKI AMILIA P
209 8300011442 NORHASANAH P
210 8300008032 NORSYIFA P
211 8300012652 NOVAL PRASETYO WIBOWO L
212 8300005834 NUR ALYA P
213 8300020104 NUR ALYA AZIZA P
214 8300000497 NUR FADILLAH P
215 8300013029 NUR JAMILATUSSOBAH P
216 8300004547 NUR KHOLISHOH P
217 8300019213 NUR LAILA P
218 8300010814 NUR RAHMAH P
219 8300008493 NUR SYIFA P
220 8300022024 NUR SYIFA P
221 8300001540 NUR SYIFA SALAFIYAH P
222 8300010475 NUR ZAHWA TATZELILLA P
223 8300022241 NURFATIA AZIZAH P
224 8300000626 NURUL AULIA MAULIDA P
225 8300005325 NURUL IZZAH P
226 8300006491 NURUS SHOFA P
227 8300001878 PRIHATINNING TYAS P
228 8300002316 PUTRI KUSUMA NINGRUM P
229 8300000111 QATHRINNADA NUR SYIFA AULIA SALSABILA P
230 8300020257 RABIATUL ADAWIAH P
231 8300019408 RAISSA ANARGYA TAFDHILAA P
232 8300009658 RAIYHAN SALIM P
233 8300011845 RANGGA ASWA ARDANA L
234 8300002037 RANIA MAHYUDIN P
235 8300022145 RESA SABILA P
236 8300003061 REYKA RAFEYFA ASYLA P
237 8300017235 REYSHA REVADILA P
238 8300012227 RIDO PRAYOGA L
239 8300012752 RIFQI PRADANA RIANDI PUTRA L
240 8300001771 RIRIN EKA TASYA P
241 8300011005 RISQON FADILLAH L
242 8300016990 RISTI LIANI P
243 8300002468 RIZKA P
244 8300007538 RIZKA AZERINA P
245 8300008183 RIZKI NOR AMALIA P
246 8300019151 RIZKY ANANDHITA P
247 8300020651 RIZQA INAYAH P
248 8300003549 RIZQI AFDILLAH L
249 8300012215 ROHMA NASATUL FITRI P
250 8300000232 ROSITA AZKIA INAYATI P
251 8300006899 ROYYAN AUDAH L
252 8300022108 SALMA P
253 8300003863 SALSABILA P
254 8300013154 SALSABILA AL AZHAR P
255 8300022163 SALWA P
256 8300000638 SITI AFIFAH P
257 8300000668 SITI AMANDA BADRES P
258 8300010737 SITI APRILIA MAULINA P
259 8300019476 SITI AZKIA P
260 8300000699 SITI FATIMAH P
261 8300001088 SITI HOLIDA P
262 8300014055 SITI JUAIRIAH P
263 8300022726 SITI KHODIJAH P
264 8300011991 SITI MAISYAROH P
265 8300004933 SITI MUNAWARAH P
266 8300000229 SITI NAFISAH P
267 8300004270 SITI NOOR AZIZAH P
268 8300000298 SITI NUR A'ISYAH SAFFITRI P
269 8300001402 SITI SANTIA ANDINI P
270 8300001129 SITI ZULFA P
271 8300003727 SOFA RIZKIANI P
272 8300003037 SOVIA SILVANA P
273 8300000746 SRI DEVI YUNITA HANDAYANI P
274 8300001480 SUCI FAUZIAH RAMADHANTI P
275 8300005282 SUHARYONO L
276 8300005307 SYIFA P
277 8300006191 THUFAIL ADDAUSI L
278 8300000148 TIA DWI NABILAH P
279 8300002509 TITAN ALBIZIA ADAPTIAN L
280 8300018332 TSURAYYA AGHNIA P
281 8300011965 UBAIDILLAH L
282 8300000701 WAFA RAUDHATI P
283 8300009741 YANNOOR L
284 8300004841 YUNI RAKHMAH P
285 8300002544 ZAHRATUL AULIA P
286 8300010240 ZAHWA ARFINA P
287 8300002743 ZIKRI NIRWANA L
288 8300001453 ZUBAIDA RAMADHANI MARASABESSY P

 

 

 

"INGAT!!! Jadwal Pendaftaran tanggal 28 - 30 Juni 2021

Pelajari-Pahami-Silakan mendaftar sesuai alur Pendaftaran"

 

Peserta pendaftar agar senantiasa memantau kemajuan/progress proses PPDB di website https://kalsel.siap-ppdb.com. Bila mana ajuan ditolak berarti berkas belum lengkap/terpenuhi, mohon cermati alasan penolakan, kemudian penuhi tuntutan yang diminta, ajukan kembali sehingga ajuan diterima/terverifikasi. Selanjutnya tinggal tunggu pengumuman.

 

Jadwal Kegiatan

Khusus Calon Peserta Didik Baru Jalur Tahfidz Al-Qur'an melakukan pendaftaran sesuai Jadwal di atas dengan mengisi 

link formulir dengan klik DI SINI

Kegiatan PPDB LIVE 



Perubahan Jadwal Verifikasi Hapalan Al-Quran

Selamat sore, dengan ini kami dari Panitia PPDB menyampaikan perubahan jadwal verifikasi hapalan Al-Quran peserta tahfiz yang semestinya dilaksanakan hari Rabu - Kamis tanggal 23 - 24 Juni 2021 menjadi hari Kamis tanggal 24 juni 2021 pukul 09.00 wita s.d. selesai,
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, harap maklum.

Berikut data calon pendaftar PPDB jalur hapalan al quran yang  bemum mengikuti verifikasi:

Nama Asal Sekolah
Siti Farihah Mts Assalam
Mu'ammar Qadafi MTs Muhammadiyah
Maulida Halimah SMPN 1 Martapura Timur

Diberi kesempatan untuk mengikuti verifikasi hapalan Al Quran pada hari Jum'at, 25 Juni 2021 mulai pukul 08.30 - 10.30. Demikian agar dimaklumi.

Tata Cara Penerimaan

  1. Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi PPDB dengan laman : https://kalsel.siap-ppdb.com/

  2. Calon peserta didik yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan aplikasi PPDB secara daring, dibantu oleh panitia PPDB satuan pendidikan. 

  3. Aplikasi PPDB dikarenakan alasan zonasi dalam satu kawasan tertentu, satuan pendidikan dapat tidak melaksanakan PPDB dengan aplikasi yang sudah ditetapkan, maka bisa  menggunakan media online lainnya setelah mendapat persetujuan dari Panitia PPDB di tingkat provinsi.

  4. Untuk informasi tambahan/konsultasi, silakan hubungi Call Center:  
    0852-4866-9923   Gusti Yuriliansyah Royani, S.Pd
    0852-5172-2485   Muhammad Noor, S.Pd.
    0813-3176-6763   Mohamad Farid Amrullah, M.MPd.

      5. Persoalan Umum dan Jawaban (Persoalan yang biasa dihadapi pendaftar dan solusinya), klik DI SINI.

PERSYARATAN PPDB

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli  tahun pelajaran; 

  2. Memiliki Ijazah/STTB SMP/Madrasah Tsanawiyah/bentuk lain yang sederajat; 

  3. Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang membidangi.

  4. Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin (3), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan. 

 

Kelengkapan administrasi SMA

Persyaratan Umum :

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

  2. Nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan  nilai rapor calon peserta didik  dari sekolah asal (sebagaimana terlampir). Direkomendasikan sekolah asal membuatkan data rerata nilai pengetahuan rapor 5 (lima) semester yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

  3. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah;

  4. Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili bagi calon peserta didik yang terdampak bencana alam dan bencana sosial;

  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau pakta integritas orang tua/wali yang menyatakan bahwa data calon peserta didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai 10.000 dan ditandatangani orang tua/wali. 

Persyaratan Khusus :

  1. Sertifikat prestasi kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang yang tertinggi  dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;

  2. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru;

  3. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, memiliki identitas repatriasi dan bukti lain keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu yang resmi dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah);

  4. Calon peserta didik yang merupakan anak guru dan tenaga kependidikan dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/ Penugasan dari pejabat yang berwenang apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali masih tersedia.

 

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran calon peserta didik baru secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB dengan alamat : https://kalsel.siap-ppdb.com/.

  2. Menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan;

  3. Calon peserta didik melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal ke laman PPDB untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen berupa (jpg dan pdf) sesuai dengan pilihan dan persyaratan yang ditentukan;

  4. Calon peserta didik mengisi formulir, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati pada laman PPDB;

  5. Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;

  6. Pendaftar melakukan pencetakan bukti pendaftaran pada laman PPDB;

  7. Bagi calon peserta didik/orangtua yang terkendala dalam melakukan pendaftaran online dapat dibantu pihak panitia/posko PPDB sekolah.

  8. Sebelum mengikuti pendaftaran PPDB, Calon peserta didik dari luar Provinsi Kalimantan Selatan terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari sekolah asal dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui media yang memungkinkan.

  9. Calon peserta didik mengupload berkas asli yang telah discan : Untuk kualitas scan yang baik disarankan menggunakan Scan Printer atau Camera Scanner (CS), tutorialnya, klik  

Jalur zonasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga dan;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur afirmasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga;
  3. Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu;
  4. Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas dan;
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga dan Surat Tugas Pindah Orang tua/Wali dan;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Jalur prestasi:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal:
  3. Sertifikat Kejuaraan Akademik dan Non Akademik dan;
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Contoh :

1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak klik DI SINI

2. Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal klik DI SINI

 

PILIHAN PENDAFTARAN

  1. Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri di sekolah pelaksana PPDB paling banyak 3 pilihan sekolah dalam zonasi yang sudah ditetapkan.

  2. Calon peserta didik hanya bisa mendaftar pada satuan pendidikan SMA atau satuan pendidikan SMK dan tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah pilihan dengan lintas satuan pendidikan.

  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran dalam zonasi yang ditetapkan;

  4. Selain mendaftar melalui jalur zonasi, calon peserta didik dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di dalam dan di luar zonasi yang ditetapkan dan jalur prestasi di luar zonasi yang ditetapkan;

  5. Calon peserta didik melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar pada 2 (dua) sekolah di dalam zonasi yang ditetapkan dengan  domisili terdekat peserta didik ke sekolah.  

  6. Calon peserta didik dari anak guru dan tenaga kependidikan dapat mendaftar pada 2 (dua) sekolah dalam zonasi domisili peserta didik apabila kuota jalur perpindahan orang tua/wali masih tersedia.

 

SELEKSI PPDB

Jalur Zonasi :

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat peserta didik ke sekolah dalam zonasi yang telah ditetapkan;
  3. Jarak tempat tinggal calon peserta didik dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah menggunakan sistem teknologi informasi (geolokasi);
  4. Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sistem teknologi informasi hingga batas kuota yang ditetapkan oleh sekolah paling sedikit 50% (lima puluh persen);
  5. Apabila sampai batas kuota yang ditetapkan calon peserta didik memiliki nilai yang sama, maka seleksi selanjutnya menurut usia calon peserta didik yang lebih tua;
  6. Apabila seleksi calon peserta didik pada pilihan pertama tidak lolos karena daya tampung, maka dilakukan pemeringkatan pada pilihan kedua dan ketiga dalam zonasi yang sama;
  7. Apabila sampai batas kuota di sekolah pilihan kedua dan ketiga tidak lolos, maka calon peserta didik dinyatakan tidak lolos di sekolah tersebut.

Jalur Afirmasi :

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi calon peserta didik jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  3. Seleksi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu berdasarkan bukti kepemilikian program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah yaitu : Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu  Pra Sejahtera (KPS),  atau calon siswa yang memiliki identitas repatriasi dan bukti kepemilikan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah;
  4. Seleksi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas berdasarkan bukti surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli atau pokja pendidikan inklusif;
  5. Apabila kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali:

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi calon peserta didik dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah;
  3. Seleksi calon peserta didik berdasarkan surat penugasan dari lembaga, instansi, kantor, dan perusahaan yang memberi tugas;
  4. Apabila masih tersedia kuota, maka dilakukan seleksi calon peserta didik dari anak guru/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, diprioritaskan memilih sekolah pilihan sesuai tempat bertugas orang tua/wali;
  5. Apabila melebihi daya tampung, maka dilakukan pemeringkatan berdasarkan jarak domisili terdekat calon peserta didik ke sekolah dan usia yang lebih tua.
  6. Apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi.

Jalur Prestasi:

  1. Verifikasi data calon peserta didik oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi dengan melakukan pemeringkatan jalur prestasi berdasarkan rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik sekolah asal  sampai batas kuota yang ditetapkan yaitu paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  3. Seleksi dengan melakukan pemeringkatan jalur prestasi berdasarkan nilai gabungan dari rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik sekolah asal ditambah nilai bobot kejuaraan akademik dan non akademik sampai batas kuota yang ditetapkan yaitu paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
  4. Apabila hasil pemeringkatan calon peserta didik memperoleh nilai yang sama, dilakukan pemeringkatan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik ke sekolah dan usia yang lebih tua.
  5. Apabila kuota jalur prestasi sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi berdasarkan  rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir sebagaimana dimaksud pada angka 2. 

 

PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK

  1. Sertifikat perlombaan dan kejuaraan diterbitkan minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pelaksanaan PPDB;

  2. Kategori perlombaan dan kejuaraan adalah sebagai berikut :

  3. Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Penelitian Siswa (OPSI), Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI), Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar), Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari), Lomba Cipta Puisi, Lomba Cipta Lagu, Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJSN), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPI), Lomba Debat Bahasa Indoensia dan Bahasa Inggris Nasional;

  4. Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi sains (ilmu pengetahuan), olahraga, kepramukaan, seni dan budaya, Teknologi Tepat Guna, Keagamaan (Hafiz Al-Qur’an, MTQ, Dakwah, Lagu Rohani dll), Bela Negara, Palang Merah Indonesia, Literasi (baca, tulis, numerik, TIK, Keuangan dll), bahasa (debat bahasa Indonesia dan debat bahasa asing).

  5. Pembobotan Nilai Kejuaraan dibagi menjadi pembobotan nilai kejuaraan berjenjang dan kejuaraan tidak berjenjang

 

PEMBOBOTAN NILAI KEJUARAAN BERJENJANG

 NO

TINGKAT KEJUARAAN

TAMBAHAN NILAI

PERORANGAN/ DOUBLE

BEREGU (3 SD 11 ORANG)

MASSAL (12 ORANG KE ATAS)

I

Tingkat Internasional

a

Juara I

50

48

46

b

Juara II

49

47

45

c

Juara III

48

46

44

II

Tingkat Nasional

a

Juara  I

47

45

43

b

Juara II

46

44

42

c

Juara III

45

43

41

III

Tingkat Provinsi

a

Juara I

44

42

40

b

Juara II

43

41

39

c

Juara III

42

40

38

IV

Tingkat Kabupaten/Kota

a

Juara  I

41

39

37

b

Juara II

40

38

36

c

Juara III

39

37

35

 

PEMBOBOTAN NILAI KEJUARAAN TIDAK BERJENJANG

NO

TINGKAT KEJUARAAN

TAMBAHAN NILAI

PERORANGAN/DOUBLE

BEREGU (3 SD 11 ORANG)

MASSAL (12 ORANG KE ATAS)

I

Tingkat Internasional

A

Juara I

45

43

41

B

Juara II

44

42

40

C

Juara III

43

41

39

II

Tingkat Nasional

A

Juara  I

42

40

38

B

Juara II

41

39

37

C

Juara III

40

38

36

III

Tingkat Provinsi

A

Juara I

39

37

35

B

Juara II

38

36

34

C

Juara III

37

35

33

IV

Tingkat Kabupaten/Kota

A

Juara  I

36

34

32

B

Juara II

35

33

31

C

Juara III

34

32

30

 

  1. Kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan perorangan dan beregu yang diperoleh calon peserta didik SMP/MTs atau sederajat yang diselenggarakan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat internasional dan kejuaraan perorangan dan beregu tidak berjenjang.

  2. Tambahan nilai kejuaraan hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi tiap jenis cabang dari nilai kejuaraan yang diperoleh.

  3. Pemberian penambahan nilai kejuaraan bagi calon peserta didik luar Provinsi Kalimantan Selatan hanya diberikan pada prestasi tingkat nasional dan internasional.

  4. Sertifikat kejuaraan akademik dan non akademik dilakukan verifikasi dan legalisasi.

  5. Pengesahan sertifikat kejuaraan bidang akademik tingkat kabupaten/kota dilegalisir oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

  6. Pengesahan sertifikat kejuaraan akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional dilegalisir Dinas Pendidikan Provinsi.

  7. Pengesahan sertifikat kejuaraan non akademik tingkat kabupaten/kota dilegalisir oleh Induk Organisasi yang bersangkutan di tingkat kabupaten/kota atau organisasi perangkat daerah yang membidangi di tingkat kabupaten/kota.

  8. Pengesahan sertifikat kejuaraan non akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional dilegalisir oleh Induk Organisasi yang bersangkutan di tingkat provinsi atau Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi di provinsi.

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

  1. Pengumuman calon peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui aplikasi PPDB secara online, papan pengumuman satuan pendidikan dan media lain yang menjangkau orangtua/wali calon peserta didik (disesuaikan masa darurat Covid-19).
  2. Pengumuman calon peserta didik yang diterima memuat : nomor pendaftaran, nama peserta didik, asal satuan pendidikan, peringkat hasil seleksi.
  3. Calon peserta didik yang diterima berdasarkan hasil seleksi PPDB, selanjutnya mencetak bukti diterima pada laman PPDB.

 

PENDAFTARAN ULANG

Pendaftaran ulang peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima dilakukan di sekolah calon peserta didik baru diterima (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19), bagi yang tidak mendaftar ulang dinyatakan mengundurkan diri;

Peserta didik baru dan/atau orang tua/wali calon peserta didik yang melakukan pendaftaran ulang :

  1. membawa bukti pendaftaran (cetak/print out pada laman PPDB);
  2. membawa bukti tanda terima (cetak/print out pada laman PPDB pada saat pengumuman hasil seleksi);
  3. membawa fotokopi dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dan menunjukan dokumen persyaratan yang asli (disesuaikan protokol kesehatan Covid-19);
  4. menandatangani surat pernyataan yang berisi:
    1. peserta didik dan orang tua/wali calon peserta didik mematuhi seluruh tata tertib sekolah; dan
    2. peserta didik yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah bersedia di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

DAYA TAMPUNG

Daya tampung peserta didik baru di SMA Negeri  1 Martapura adalah 288 peserta didik.

 

SANKSI

  1. Apabila peserta didik memalsukan data persyaratan PPDB baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus akan diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah meskipun pada pengumuman seleksi dinyatakan diterima sebagai peserta didik;

  2. Sanksi sebagaimana tersebut pada huruf (a) diberikan setelah melalui verifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan, komite sekolah dan dinas pendidikan.

 


 

PENTING

BERITA UTAMA

  

 

 

 

 

 

 MEA, Tantangan bagi Guru Masa Kini

(Written by Wahyu Wardani)

 

Masyarakat, dewasa ini berkembang menghilangkan batasan-batasan imajiner antar negara, bangsa, dan suku. Persoalan ini kemudian berkembang menjadi hal yang lebih kompleks. Persoalan sosial dan ekonomi menjadi titik kompleks dari persoalan ini. ASEAN sebagai perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara memulai sebuah skema yang dinamakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Skema ini merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada 1992. MEA bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara-negara di Asia Tenggara. (Read More)

 

 

 

 

 

 

IHT (IN HOUSE TRAINING)

Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penggunaan Google Sheets Menganalisis Potensi Peserta Didik SMA Negeri 1 Martapura

On The Job Training (OJT) 2 DIKLAT Calon Kepala Sekolah Tahun 2021

      


Pelaksanaan :
1. Pembukaan.
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
3. Kepala Sekolah Bapak Eko Sanyoto memberikan sambutan dan membuka kegiatan.
4. Penjelasan Singkat tentang latar belakang Pelaksanaan IHT oleh Calon : Mohamad Farid Amrullah.
5. Penyampaian Materi oleh Narasumber Bapam Syaiful Yazan.
6. Diskusi dan Tanya Jawab oleh Peserta.
7. Doa
8. Penutup.

Link :
1. SK Panitia
2. Surat Undangan Kegiatan
3. Materi

    
 

     

 
 

MAULID NABI MUHAMMAD SAW
12 RABIUL AWWAL 1443 H

1.Peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56).

2.Peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita. Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya diringankan setiap hari Senin tiba).

Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir pun Allah merahmatikarena kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, apalagi anugerah Allah bagi umatnya yang beriman dan bertakwa.

3.Meneguhkan kembali kecintaan kepada Rasulullah SAW. Bagi seorang mukmin, kecintaan terhadap Rasulullah SAW. adalah sebuah keniscayaan, sebagai konsekuensi dari keimanan. Kecintaan pada utusan Allah ini harus berada di atas segalanya, melebihi kecintaan pada anak dan isteri, kecintaan terhadap harta, kedudukannya, bahkan kecintaannya terhadap dirinya sendiri. Rasulullah bersabda, “Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orangtua dan anaknya. (HR. Bukhari).” 4.Meneladani perilaku dan perbuatan mulia Rasulullah SAW. dalam setiap gerak kehidupan kita. Allah SWT. bersabda : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab: 21)” Kita tanamkan keteladanan Rasul ini dalam keseharian kita, mulai hal terkecil, hingga paling besar, mulai kehidupan duniawi, hingga urusan akhirat. Tanamkan pula keteladanan terhadap Rasul ini pada putra-putri kita, melalui kisah-kisah sebelum tidur misalnya. Sehingga mereka tidak menjadi pemuja dan pengidola figur publik berakhlak rusak yang mereka tonton melalui acara televisi. 5.Melestarikan ajaran dan misi perjuangan Rasulullah, dan juga para Nabi. Sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhir, Rasul meninggalkan pesan pada umat yang amat dicintainya ini. Beliau bersabda : “Aku tinggalkan pada kalian dua hal, kalian tidak akan tersesat dengannya, yakni Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya sallallahu alaihi wa sallam” (HR. Malik)

 

KONI Langsa Gulirkan KONI Cup, Ini 20 Cabang Olahraga yang Diperlombakan -  Serambinews.com KEJUARAN KONI CUP 2021 SE KALIMANTAN SELATAN

Allhamdullilah...
 
Selamat buat Siswa SMAN 1 Martapura yang telah berhasil Meraih Juara 1 dan 2  dalam ajang Kejuaraan KONI CUP 2021 Se Kalimantan Selatan. Terima kasih buat anak-anak semua yang sudah bekerja keras mewakili sekolah.
 
Mereka adalah seperti berikut ini:

 

Selanjutnya

   

 

Pelantikan OSIS dan MPK Periode 2021/2022

Martapura, 29/10/2021_Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, Pada Hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2021, SMA Negeri 1 Martapura mengadakan kegiatan apel pelantikan pengurus OSIS dan MPK periode 2021/2022. Dalam rangkaian kegiatan yang dihadiri Kepala Sekolah, Wakasek, seluruh pembina OSIS dan Dewan Guru serta Siswa yang mendapatkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM).(More)

 
 

 

 

Hari Sumpah Pemuda

Siswa SMAN 1 Martapura mengikuti upacara peringatan hari sumpah pemuda di depan kantor sekretariat Kab Banjar.

Peringatan pada kali ini agak berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya karena masih adanya pandemi Covid-19 yang belum mereda. Sehingga untuk memperingatinya pun bisa dilaksanakan dengan cara yang berbeda dan salah satunya adalah memposting twibbon.

Twibbon Hari Sumpah Pemuda:

https://www.twibbonize.com/harisumpahpemuda1

https://www.twibbonize.com/harisumpahpemuda2

https://www.twibbonize.com/harisumpahpemuda3

https://www.twibbonize.com/harisumpahpemuda4

https://www.twibbonize.com/harisumpahpemuda5

https://www.twibbonize.com/8-sumpahpemuda93

https://www.twibbonize.com/sumpahpemuda2803


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 25 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda, Kunjungi www.twibbonize.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/27/25-link-twibbon-hari-sumpah-pemuda-kunjungi-wwwtwibbonizecom.

 
 

 

LOKAKARYA 

PENULISAN KARYA ILMIAH POPULER DAN KESUSASTERAAN

 

Dalam rangka peringatan bulan Bahasa, Gerakan Literasi Sekolah (GLS) menyelenggarakan lokakarya penulisan ilmiah popular dan kesusasteraan pada tanggal 26 s.d. 30 Oktober 2021 dengan harapan dapat meningkatkan minat baca dan tulis serta menjaring Duta-duta Literasi SMA Negeri 1 Martapura, sasaran kegiatan adalah siswa kelas X dan XI

Link:

Surat Edaran Lokakarya

Form Pendaftaran Peserta

Form Registrasi Peserta

Link Materi

 

 

 
 

Progress

Vaksin Siswa SMA Negeri 1 Martapura

update Senin, 18 Oktober 2021

Belum 127 siswa, 13,6 %

Sudah 810 siswa, 86,4 %

Total 937 siswa 

 

 

MELAYANI VAKSINASI

TAHAP I & II

pada hari Kamis,

21 Oktober 2021

1. Mulai pukul 09.00 WITA melayani Sekolah

       Tamu, dalam hal ini:

  • SMA Muhammadiyah Martapura
  • MA Pangeran Antasari, Martapura
  • Pesantren NU Puteri, Sekumpul  

   2. Mulai pukul 11.00 WITA, melayani

        siswa SMA Negeri 1 Martapura

   3. Surat Pemberitahuan Vaksin Tahap II, klik

   4. Ketentuan Peserta Vaksin, klik.

Pendataan Ulang Vaksinasi Siswa

Link:

Formulir Pendataan

Grafik Data Lapor telah Vaksinasi Siswa

 
 

Yuk Segera Vaksin

 

Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi

 
     

 

Latihan Pemulasaraan Siswa

Senin, 18 Oktober 2021

Link Daftar Hadir

Materi Panduan Memandikan Mayat

(Pemulasaraan)

Selanjutnya

 
 

 Uji coba pembelajaran tatap muka digelar di SMA Negeri 3 Surakarta. Begini prosesnya.

 

 

 SMA Negeri 1 Martapura

Masuk 10 Besar SMA Terbaik Kalimantan Selatan

Upaya peningkatan layanan pendidikan di SMA Negeri 1 Martapura untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas tidak terlepas dari kesadaran dan peran serta semua warga sekolah. Banyak hal yang harus dibenahi, peluang untuk mengembangkan sekolah selalu terbuka. Sejauh ini, SMA Negeri 1 Martapura berada di peringkat ke-6 dalam 10 SMA Terbaik Kalimantan Selatan. Patut disyukuri namun masih harus berbenah diri.

Selanjutnya

 
 

PTM Tahap 1

SINOVAC VACCINE

Another COVID-19 vaccine to boost rollout

 

 

Pada saat ini, vaksin yang sering digunakan di tempat kita adalah jenis Sinovac.

Vaksin Sinovac atau CoronaVac dibuat dengan metode inactivated virus atau virus corona yang sudah dimatikan atau dilemahkan, sehingga vaksin ini tidak mengandung virus hidup dan tidak bisa bereplikasi. Virus corona yang sudah mati ini kemudian dicampur dengan senyawa berbasis aluminium yang disebut adjuvan. Senyawa ini berfungsi merangsang sistem kekebalan dan meningkatkan respons terhadap vaksin. Lebih jauh, klik.

 
 

Kegiatan Siswa 

     
 

 

Pemilihan Ketua OSIS

Info selanjunya klik

 

 

 

KEGIATAN VAKSINASI

BAGI SISWA SMA NEGERI 1 MARTAPURA

Dipublikasikan pada 25 September 2021

 

 

Alhamdulillah, telah dilaksanakan vaksin untuk pelajar di SMA Negeri 1 Martapura, yang diselenggarakan Badan Intelejen Negara (BIN) sebagai bagian kegiatan vaksinasi massal untuk pelajaran dengan tema "Indonesia Sehat, Indonesia Hebat", pada hari Kamis tanggal 23 September 2021.

Selelengkapnya

Pelaksanaan ANBK bagi Siswa dan SLB bagi Guru SMA Negeri 1 Martapura
 

Alhamdulillah, hari Senin, 27 September 2021, SMA Negeri 1 Martapura mulai mengikuti kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) hari pertama bagi siswa dengan materi:

- Subtes 1 adalah Latihan (10 menit),
- Subtes 2 adalah Literasi (90 menit),
- Subtes 3 adalah Survei Karakter (30 menit);

Diikuti oleh 45 orang siswa. Hadir 42 siswa, 2 siswa berhalangan. Siswa yang berhalangan digantikan oleh siswa cadangan.

Selengkapnya

 

 

 

 

JADWAL PTM 

 Assalamu'alaikum wr. wb.

Terkait dengan kegiatan PTM mulai hari Senin, 11 Oktober 2021.

 1. Surat Edaran pelaksanaan PTM terbaru klik.

 2. Jadwal, silakan klik Jadwal PTM.

   Perhatian

   

Setiap hari KBM, semua siswa tetap mengisi daftar hadir (presensi) daring (online). Untuk mengisi presensi, silakan klik.

 

3. Pembagian siswa dalam kelompok PTM 50% (A) dan PJJ 50 % (B) diatur dengan pola

  Minggu PTM PJJ
  Pertama A B
  Kedua    B A

   

   Jadi selang seling, bergantian atara PTM dan PJJ setiap minggunya. Selanjutnya daftar pembagian

   siswa, klik.

4. Pakaian Seragam Siswa

  

5. Protokol Kesehatan

    Laksanakan protokol kesehatan:

InfoPublik - Zona Pariwisata Harus Perketat Penerapan Prokes

 6. Peta Kelas dan Alur Parkir 

     Penempatan kelas dan alur pergerakan parkir kendaraaan roda dua  seperti bagan berikut:

 

   

  OPINI DAN BERITA

Ide Moral, Ide Bangsa - maknanews 

Sumber gambar: https://maknanews.com/2021/01/06/ide-moral-ide-bangsa/

Written by Jihaduddin Akbar, M.Pd.

Category: Berita

 

Ide Moral, Ide Bangsa

Published: 11 October 2021

Persoalan pendidikan adalah persoalan moral dan perilaku. Oleh karena itu, mengampu pendidikan adalah tugas orang-orang yang bermoral. Namun, definisi orang bermoral masih terlalu kabur untuk dibicarakan, akan tetapi bukan juga hal tabu. Pembicaraan mengenai moral bukan hal yang sulit untuk dibicarakan sebenarnya.

Maka, hal inilah yang membuat definisi moral menjadi kabur. Kondisi riil di lapangan mengungkapkan bahwa moral adalah hal yang bersifat personal di satu sisi, tetapi di sisi lain juga kolektif. Moral kolektif atau sering dikenal dengan norma yang disetujui bersama oleh anggota masyarakat.

Selengkapnya

 

 

 

Hadapi Pandemi dan Revolusi Industri 4.0, Guru Harus Berkarakter, Kreatif,  dan Inovatif – Suyanto.id 

Sumber gambar: https://suyanto.id/hadapi-pandemi-dan-revolusi-industri-4-0-guru-harus-berkarakter-kreatif-dan-inovatif/

 

 

 

 

 

 Lengkapi Google Workspace for Eductioan dengan  Canva

 

Info dan Promo Lembaga, Pendidikan Tinggi

Lebih jauh, klik

 

 

 

 

 

STIE Indonesia Banjarmasin

Salam Sejahtera untuk Kita Semua.
Semoga Kesehatan selalu menyertai Kita semua.

Perkenalkan Kami adalah, Tim Civitas Akademik Kampus STIE Indonesia Banjarmasin.

Melalui Pesan WhatsApp ini, Kami sampaikan Informasi Terbaru kami berkaitan
Proses Penerimaan Mahasiswa Baru STIE Indonesia Banjarmasin Tahun Akademik 2022/2023.
Kami membuka kesempatan dan peluang bagi Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Martapura
melanjutkan Pendidikan untuk Program Sarjana baik itu Jalur Beasiswa Pemerintah RI berupa Beasiswa KIP Kuliah, Jalur Beasiswa Prestasi, dan Jalur Reguler (Pagi / Malam).
Seluruh Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru STIE Indonesia Banjarmasin, Kami kemas dalam bentuk Poster Virtual PMB STIE Indonesia Banjarmasin.
Serta Informasi Call Center PMB STIE Indonesia Banjarmasin kami dengan Nomor WhatsApp berikut :
📞📲 0852 5034 5454
📞📲 0819 9034 5454

Kami berharap apabila Bapak berkenan membagikan Poster Virtual dari Kami kepada Siswa/Siswi Bapak sekalian.

Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak dalam proses pembagian Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru STIE Indonesia Banjarmasin.

Sukses Selalu untuk SMA Negeri 1 Martapura
🙏

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI - FAKULTAS KEDOKTERAN ULM FKIP UNSRI » LAPOR DIRI MAHASISWA PPG DALAM JABATAN TAHAP 3 TAHUN 2021
“Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sebagai universitas yang lahir dari rahim pejuang kemerdekaan mendidik putra-putri bangsa yang berjiwa Pancasila, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan untuk mengisi kemerdekaan dalam wadah NKRI”. Selanjutnya, ULM.

 Kegiatan  webinar/pemberian materi yang akan membahas mengenai burnout pada siswa sekolah selama pembelajaran daring.

Selanjutnya, Prog. Studi Psikologi FK ULM

Mathematic Education Fair.

Selanjutnya, UNSRI.

 

 

 

 

 ITL Trisakti - Institut Transportasi dan Logistik Trisakti - Home | Facebook  UNY Bakal Gelar Kuliah Tatap Muka, Berikut Syarat bagi Mahasiswa

Haii kalian siswa - siswi SMA dimanapun berada, mau tau info tentang Perguruan tinggi favorite , yuks join di event Mitra Kasih School tahun ini.

 

 Undangan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa baru Institut Transportasi dan Logistik Trisakti

Selanjutnya, PMB

Menjadi universitas kependidikan unggul, kreatif, dan inovatif berlandaskan ketaqwaan, kemandirian dan kecendekiaan pada tahun 2025 

Selanjutnya, UNY 

  PTN Nasional, klik  

 

 

 Lengkapi Google Workspace for Eductioan dengan  Canva

Canva: Graphic Design & Video on the App Store

Melalui program Kemdikbud dengan pemberian akun belajar.id kepada seluruh guru jenjang SD, SMP, SMA,  SMK dan SLB, maka akun belajar ini bisa dimanfaatkan untuk membuat media pembelajaran yang bervariatif. Salah satu pemanfaatan akun belajar.id, yaitu bisa dimanfaatkan untuk mendaftar pada platform Canva For Education.

Canva adalah platform berbasis web yang bisa dimanfaatkan untuk membuat berbagai desain menarik. Berdasarkan info pada web canva for education, berikut kelebihan jika kita telah mendapatkan akunnya yaitu:

  1. Lebih dari 420.000 template
  2. Lebih dari 75 juta foto stok, video, dan grafis premium yang dapat digunakan secara gratis
  3. Lebih dari 3.000 font
  4. Publikasikan tugas dan aktivitas untuk siswa Kamu
  5. Akses konten Kamu dari Google Drive, Dropbox, dan Folder
  6. Buat desain Kamu menarik dengan Bitmoji, Giphy, dan YouTube
  7. Bagikan desain Kamu melalui Google Classroom, Microsoft Teams, dan

Contoh hasil olahan Canva:

Selengkapnya

     

Details

 

Keberadaan bahasa dan sastra di tengah masyarakat dapat secara nyata ditemui. Masyarakat yang komunal menggunakan bahasa dalam berinteraksi dan sastra sebagai luapan ekspresif dan cerminan jiwa. Berbicara mengenai bahasa sebagai ilmu yang menurut sebagian orang merupakan disiplin ilmu yang rumit dan belum memiliki kejelasan mengenai asal usulnya. Persoalan ini pada kemudian mulai dikesampingkan dengan mengubah konsep pengembangan bahasa menjadi interdisipliner, meskipun demikian pencarian mengenai asal-usul bahasa masih menjadi bahasan yang menarik untuk diteliti.

Selengkapnya

 

GUMBILI NAGARA, UBI RAKSASA DARI KALSEL | JURNALITAS-LIM

Pengolahan lebih lanjut Ubi Nagara dan Kacang Nagara di Kalimantan Selatan masih sangat terbatas dan sederhana, seperti direbus, dipanggang, digoreng, dan dibuat makanan tradisional lainnya. Mengingat potensi Ubi Nagara yang besar terutama panen raya mencapai 68 kw/ha dan Kacang Nagara mencapai 10,8 kw/ha, maka untuk lebih memanfaatkan keberadaannya serta memberikan nilai tambah (added value) yang lebih tinggi maka dapat diolah menjadi produk flakes.

Selengkapnya

 

SMA NEGERI 1 MARTAPURA MENGADAKAN UPACARA PERINGATAN

HUT RI KE-76, 17 AGUSTUS 2021

                                    

Bertempat di halaman dalam sekolah, SMA Negeri 1 Martapura menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI ke-76.  Bertindak sebagai inspektur upacara, Bapak Eko Sanyoto, S. Pd. selaku kepala SMA Negeri 1 Martapura yang diikuti oleh para guru dan karyawan yang mendapat tugas WFO (Work From Office) dan sejumlah siswa yang tergabung dalam OSIS dan anggota PASKIBRA. Para guru dan karyawan yang PNS mengenakan seragram Korpri, non PNS mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam, baik yang WFO maupun WFH. Sedangkan para siswa mengenakan seragam sekolah, atasan dan bawahan putih-putih.

Upacara diikuti oleh peserta terbatas dan melaksanakan protokol kesehatan, mengingat kondisi pandemi covid 19. Selebihnya para guru dan pegawai yang kena giliran WFH (Work From Home) beserta para ketua kelas X, XI, XII, dari 28 kelas mengikuti secara daring melalui Google Meeting, adapun para siswa yang lain diminta untuk mengikuti live sreaming video youtube. Pelaksanaan upacara berjalan hikmat, khususnya di sekolah, dan juga dapat diikuti cukup baik melalui Google Meeting. Namun untuk live sreaming video youtube, mengalami gangguan lemahnya jaringan internet, jadi tidak bisa optimal.

Mudah-mudahan Peringatan Hut RI ke-76 ini dapat mengokohkan semangat kebangsaan dan persatuan untuk kita mengabdikan diri bagi kemajuan pendidikan di SMA Negeri 1 Martapura khususnya dan bagi masyarakat, bangsa serta negara tercinta Indonesia. Semoga Allah menghilangkan pandemi covid 19 dan berbagai penyakit dan musibah, menjadikan kita insan-insan yang beriman dan bertaqwa kepadaNya.

Yel-yel

 

 

 

Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat pagi/siang/sore/malam Bapak/Ibu,
Hari Kemerdekaan ke-76 RI sudah semakin dekat!
Maka dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan lomba yang dapat diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia mulai dari pelajar, pelaku seni hingga masyarakat umum yang akan digelar secara daring.
Untuk itu kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyebrakan informasi tentang perlombaan "Rayakan Merdekamu" ke satuan pendidikan di daerah Bapak/Ibu masing-masing.
Informasi lebih lanjut mengenai lomba dapat dilhat melalui laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id dan semua akun media sosial Direktorat SMA.
Terima kasih atas bantauannya 🙏🏻, klik banner berikut:


Bimbingan Konseling

M. Noor (Guru BK SMAN 1 Martapura)

APAKAH BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH?

Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan siswa agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses perkembangan siswa, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi tumbuh dan berkembang untuk mencapai kemandirian secara  optimal.

Bimbingan dan konseling menggunakan paradigma perkembangan individu, yang menekankan pada upaya mengembangkan potensi-potensi positif individu. Semua siswa berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensinya berkembang dan teraktualisasi secara positif. Meskipun demikian, paradigma perkembangan tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif).

Upaya mewujudkan potensi peserta siswa menjadi kompetensi dan prestasi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif. Kompetensi hidup ditumbuhkan secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan. Setiap siswa memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan siswa memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula.

Perkembangan siswa tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat, termasuk siswa.

Pada dasarnya siswa SMA memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungan Proses penyesuaian diri akan optimal jika difasilitasi oleh pendidik, termasuk guru bimbingan dan konseling atau konselor. Penyesuaian diri yang optimal mendorong siswa mampu menghadapi masalah-masalah pribadi, sosial,belajar dan karir.

Kondisi lingkungan yang kurang sehat, maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi di televisi dan Video Compact Disk (VCD) atau Digital Video Disk (DVD), penyalahgunaan alat kontrasepsi dan obat-obat terlarang, ketidak harmonisan kehidupan keluarga, dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup siswa. Perilaku bermasalah seperti: pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran antar siswa, tindak kekerasan (bullying), meminum minuman keras, menjadi pecandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dan pergaulan bebas (free sex) merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa yang beradab.

PERPUSTAKAAN DIGITAL 

SMA NEGERI 1 MARTAPURA

 

 

Selamat datang di perpustakaan digital SMA Negeri 1 Martapura  

 

EBOOK : KLIK DISINI

EBOOK BUKU SEKOLAH ELEKTRONIK KLIK DISINI

EBOOK BANK SOAL : KLIK DISINI

 

 

 

 

GERAKAN LITERASI SEKOLAH ( GLS )

SMA NEGERI 1 MARTAPURA

 

A. Latar Belakang Kegiatan

Membaca merupakan salah satu fungsi yang paling penting dalam hidup. Semua proses belajar didasarkan pada kemampuan membaca (Glenn Doman). Dengan kemampuan membaca yang membudaya dalam diri setiap anak, maka tingkat keberhasilan di sekolah maupun dalam kehidupan di masyarakat akan membuka peluang kesuksesan hidup yang lebih baik Rendahnya reading literacy bangsa kita menyebabkan Sumber Daya Manusia kita tidak kompetitif karena kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai akibat lemahnya minat dan kemampuan membaca dan menulis. Membaca dan menulis belum menjadi kebutuhan hidup dan belum menjadi budaya bangsa. Jumlah perpustakaan dan buku buku jauh dari mencukupi kebutuhan tuntutan membaca sebagai basis pendidikan permasalahan budaya membaca belum dianggap sebagai critical problem, sementara banyak masalah lain yang dianggap lebih mendesak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Menteri nomor 23 tahun 2013 meluncurkan sebuah gerakan literasi sekolah untuk menumbuhkan sikap budi pekerti luhur kepada anak-anak melalui bahasa. Sederhananya, setiap anak di sekolah dasar diwajibkan membaca buku-buku bacaan cerita lokal dan cerita rakyat yang memiliki kearifan lokal dalam materi bacaannya sebelum pelajaran kelas dimulai. Secara luas, literasi yang dimaksud disini lebih dari sekedar membaca dan menulis. Ia juga mencangkup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya. (UNESCO, 2003) Penanaman nilai-nilai budi pekerti luhur ini penting dilakukan sejak dini sebab proses pendidikan sejatinya bukan hanya untuk mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, tapi juga cerdas emosional dan spiritual. Harus diakui, salah satu kekeliruan besar dalam sistem
pendidikan kita adalah sangat mengedepankan kecerdasan intelektual, namun
mengenyampingkan pelajaran yang mengandung nilai-nilai moral. Tak heran jika saat ini banyak orang pintar, berpendidikan tinggi, tapi tak tahu sopan-santun, tak punya sikap tenggang rasa, tak punya empati, dan semacamnya. Padahal dari buku-buku cerita rakyat misalnya, banyak digambarkan ucap dan laku nenek moyang kita yang begitu luhur. Anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar merupakan usia emas sehingga penting menanamkan nilai-nilai budi pekerti luhur kepada mereka. Gerakan literasi adalah salah satu cara untuk menanamkan budi pekerti luhur tersebut. Guru memiliki peran penting dalam merangsang siswa untuk belajar, sehingga dalam melaksanakan pembelajaran, guru harus menggunakan pendekatan yang komprehensif serta progresif agar bisa memotivasi rasa ingin tahu siswa dan memicu mereka untuk berpikir kritis. Hal ini akan berhasil jika guru mampu mengembangkan pembelajaran yang tepat sehingga pembelajaran yang dilaksanakan dapat meningkatkan kemampuan literasi dan potensi siswa seutuhnya. Dalam pengembangan pembelajaran, guru juga harus mampu memilih dan memanfaatkan bahan ajar, seperti mendorong siswa untuk membaca buku-buku yang berkualitas, karena membaca sejalan dengan proses berpikir kritis yang memungkinkan siswa untuk kreatif dan berdaya cipta. Gerakan literasi akan berhasil jika berjalan secara holistik. Selain guru di sekolah, orang tua, perpustakaan, pemerintah, dan pihak swasta pun harus bersama-sama mendukung mewujudkan gerakan literasi.

 

B. Tujuan Kegiatan

Tujuan untuk menjadikan sekolah sebagai komunitas yang memiliki komitmen dan budaya membaca yang tinggi serta miliki kemampuan untuk menulis yang komprehensif. Program Aksi dari Gerakan Literasi Sekolah adalah :

  1. Menawarkan, mengajak atau menunjuk sekolah atau masyarakat sekolah (siswa, guru, manajemen sekolah, kepala sekolah dan komite) agar dapat melaksanakan kegiatan gerakan literasi sekolah yang merupakan bentuk aksi/kegiatan;
  2. Mengadakan sosialisasi tentang pemahaman kepada guru, kepala sekolah, komite atau orang tua siswa tentang apa dan bagaimana gerakan literasi sekolah;
  3. Menyediakan buku bacaan bagi siswa, merupakan kegiatan yang dirancang untuk mendapatkan buku bacaan bagi sekolah minimal 3 kali jumlah siswa di sekolah, setiap kelas di dorong untuk memiliki sudut baca (reading corner).
  4. Program membaca setiap hari, merupakan kegiatan yang dirancang agar setiap sekolah mengalokasikan waktu minimal 15-30 menit sehari, guna membiasakan siswa, guru, manajeman sekolah dan kepala sekolah untuk membaca di sekolah maupun di rumah;
  5. Pelatihan menulis, merupakan kegiatan yang dirancang agar setiap sekolah melatih/mendidik siswa untuk menulis, dengan pemberian tugas untuk menulis kembali buku yang telah dibaca dalam bentuk resume buku atau resensi buku
  6. Program aksi lainnya, program aksi/kegiatan lainnya dapat dirancang secara khusus dalam upaya membudayakan minat baca dan meningkatkan kemampuan menulis siswa sesuai dengan sasaran dan harapan yang diinginkan

C. Agenda Kegiatan

     HARIAN

  1. Menyediakan pojok literasi di perpustakaan, taman, atau lokasi manapun yang nyaman di lingkungan sekolah
  2. Menjadwalkan kegiatan literasi (membaca, menulis, mendongeng, bermain drama, menggambar, kerajinan tangan, dst) bagi setiap kelas di pojok literasi/perpustakaan
  3. Mengaitkan setiap mata pelajaran dengan buku-buku yang mengandung nilai-nilai budi pekerti

     

       MINGGUAN

  1. Meminta dan memotivasi anak untuk berkunjung ke perpustakaan yang merupakan kegiatan mingguan perpustakaan
  2. Mendorong dan mendampingi anak untuk membuat karya (mengarang, pusi, gambar, dll) untuk dimuat di media massa.

       

       BULANAN

  1. Melakukan evaluasi dan observasi terhadap pelaksanaan kegiatan literasi di akhir bulan.
  2. Membuat majalah dinding di sekolah/perpustakaan sebagai media apresiasi karya anak

     

       PER-SEMESTER

       Mengadakan kegiatan literasi serta ikut serta dalam education fair (lomba membaca, mendongeng, berpuisi,           drama, cerita rakyat, menari, dst) yang menyenangkan dan memotivasi.


      TAHUNAN

       Melaksanakan Kegiatan Lokakarya Literasi Ilmiah dan Kasusastraan kepada semua warga sekolah.

 

D. Foto-foto Kegiatan

 

 

E. Peserta Kegiatan

     Peserta kegiatan adalah semua warga sekolah, baik kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah dan seluruh peserta didik. Khusus untuk peserta didik agar selalu mengisi link kontrol kegiatan pada link yang disediakan oleh Tim GLS.

F. Link Pembiasan Membaca klik DI SINI

 

Untuk informasi siswa melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi, maka disediakan portal ini.

Data Perguruan Tinggi atau cara Masuk Perguruan Tinggi yang dapat ditempuh:

1. SNMPTN

2. SBMPTN

3. Mandiri

Beberapa tawaran menarik

 Prestasi Pramuka

 

 

PMB Universitas Negeri Yogyakarta

 

 

 

 

 
SMA Negeri 1 Martapura Kalimantan Selatan
SMAN 1 Martapura memiliki Visi _quote_Berakhlak Mulia, BErmutu, BeRbudaya, PeduLI Lingkungan, dan BerwawasAN Global_quote_, dapat menjadi wadah bina karakter yang bertanggung jawab kepada Tuhan.
SMA Negeri 1 Martapura Kalimantan Selatan

00:01:41
Views: 1853
SMA Negeri 1 Martapura Kalimantan Selatan