Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 (JDIH) tentang SPMB 2025 klik di sini

SK Gubernur Kalsel - SPMB Kalsel 2025 tentang SPMB 2025 klik di sini

POS SPMB 2025 Klik di sini


Assalamu'alaikum wr. wb.

 

 1. JADWAL PENDAFTARAN SPMB

No.

Kegiatan

Waktu

Tempat

1

Sosialisasi SPMB 

Bulan April 2025

Sekolah, media cetak, media elektronik, media sosial lainnya

2

Pendataan Peserta Jalur Tahfidz

18–20 Juni 2025

Online

3

Pendaftaran SPMB 

23–25 Juni 2025

Online/Sekolah asal 

4

Tes Hafalan Al-Qur’an Jalur Pendaftaran Tahfidz

23 Juni 2025

Sekolah

5

Pengumuman Hasil SPMB 30 Juni 2025 Online/Web SPMB Sekolah

6

Daftar Ulang (Registrasi)

1-3 Juli 2025

Sekolah

7

Pengenalan Lingkungan Sekolah

14-16 Juli 2025

Sekolah

8

Awal Tahun Ajaran  2025/2026

14 Juli 2025

Sekolah

Untuk calon murid baru yang ingin mendaftar melalui Jalur Khusus tahfidz Al-Qur'an silakan terlebih dahulu mengisi form pada link DI SINI

LINK PENDATAAN PESERTA TES HAPALAN TAHFIDZ

1. Minimal hafal 1 Juz
2. Dilaksanakan Tes Hafalan Al-Qur'an pada:
    Hari/Tanggal     :  Senin, 23 Juni 2025
    Waktu              :  pukul 09.00 WITA - selesai
    Tempat            :  Lab  Biologi SMA Negeri 1 Martapura

 

2.  TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran  calon murid baru secara daring (online) melalui laman website resmi SPMB SMA Tahun Ajaran 2025/2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan alamat : http://kalsel.spmb.id/ 
  2. Calon murid baru menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan;

 A. Jalur Domisili, calon murid baru mengupload:

  1. Surat Keterangan Lulus; 
  2. Kartu Keluarga dan;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, bisa didapatkan dengan mengisi Form klik di sini.

 B. Jalur prestasi Nilai Rapor, calon murid baru mengupload:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Surat Keterangan  Peringkat Nilai Rapor dari Sekolah Asal Klik dengan format klik di sini;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, bisa didapatkan dengan mengisi Form klik di sini.

C. Jalur prestasi Akademik dan Non Akademik (sertifikat kejuaraan), calon murid baru mengupload:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Sertifikat Kejuaraan;
  3. Surat Keterangan sebagai Ketua OSIS, Ketua Organisasi Kepanduan dan mencantumkan jumlah siswa di sekolah asal, bisa didapatkan dengan mengisi Form klik di sini
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, bisa didapatkan dengan mengisi Form klik di sini.

 D. Jalur afirmasi,  calon murid baru mengupload:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga;
  3. Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu;
  4. Bukti hasil diagnosa untuk calon murid penyandang disabilitas dan;
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, bisa didapatkan dengan mengisi Form klik di sini.

  E. Jalur Mutasi,  calon murid baru mengupload:

  1. Surat Keterangan Lulus;
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat Mutasi Orang tua/Wali;
  4. Surat Penugasan Guru; dan
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, bisa didapatkan dengan mengisi Form klikklik di sini.

Calon murid baru melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sekolah asal ke laman SPMB dengan alamat:  http://kalsel.spmb.id/ untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen berupa (jpg dan pdf) sesuai dengan pilihan dan persyaratan yang ditentukan;

  1. Calon murid baru mengisi formulir data diri, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati pada laman SPMB;
  2. Calon murid baru melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh calon murid baru tidak dapat diubah atau dicabut;
  3. Calon murid baru melakukan pencetakan bukti pendaftaran pada laman SPMB;
  4. Bagi calon murid baru/orangtua yang terkendala dalam melakukan pendaftaran online dapat dibantu pihak panitia/poskoSPMB sekolah.
  5. Sebelum mengikuti pendaftaran SPMB, Calon murid baru dari luar Provinsi Kalimantan Selatan  terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari sekolah asal dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui media yang memungkinkan.

 

 PILIHAN PENDAFTARAN

  1. Calon murid baru hanya bisa mendaftar pada satuan pendidikan SMA atau satuan pendidikan SMK dan tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah pilihan  dengan lintas satuan pendidikan.
  2. Calon murid baru dapat melaksanakan pendaftaran di sekolah pelaksana SPMB paling banyak 3 (tiga) pilihan sekolah, 2 (dua) sekolah negeri dan 1 (satu) sekolah swasta pada setiap jalur pendaftaran yang dipilih.
  3. Calon murid baru dapat mendaftar melalui jalur Prestasi di dalam dan di luar domisili yang ditetapkan paling banyak 3 (tiga) pilihan sekolah;
  4. Calon murid baru dapat mendaftar melalui jalur afirmasi baik di dalam maupun di luar domisili yang ditetapkan paling banyak 3 (tiga) pilihan sekolah;
  5. Calon murid baru melalui jalur mutasi dapat mendaftar pada 3 (tiga) pilihan sekolah di dalam dan di luar domisili yang ditetapkan dengan  domisili terdekat calon murid baru ke sekolah.   
  6. Calon murid baru dari anak guru dan tenaga kependidikan dapat mendaftar pada 3 (tiga) pilihan sekolah dalam domisili yang ditetapkan.

 

 SELEKSI SPMB

 1.  Selekscalon murid kela10 (sepuluh) SMA menggunakan Jalur Domisili sebagai berikut:

  1. Verifikasi data calon murid oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar.
  2. Seleksi berdasarkan jarak tern pat tinggal terdekacalon murid ke sekolah dalam domisili yang telah ditetapkan;
  3. Jarak tempat tinggal calon murid dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah menggunakan sistem teknologi informas(geolokasi);
  4. Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak tempat tinggal calon murid dengan sistem teknologi informasi hingga batakuota yang ditetapkan olesekolah sebesar 35% (tiga puluh) persen;
  5. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang telah ditetapkanmaka seleksi berdasarkan : Berdasarkan usia.
  6. Apabila selekscalon murid pada pilihan pertama tidak lolokarena daya tampung, maka dilakukan pemeringkatan pada pilihan kedua dan ketiga dalam domisili yang sama;
  7. Apabila sampai batakuota di sekolah pilihan kedua dan ketiga tidak lolos, maka calon murid dinyatakan tidak lolodi sekolah tersebut.
  8. Dalam hal terdapat sisa kuota dari jalur lain yang dipindahkan kjalur domisilimaka dilakukaseleksi dengan prioritas jarak terdekat ke sekolah dan usia yang lebih tua.

2.  Seleksi calon murid kelas 10 (sepuluh) SMA menggunakan Jalur Afirmasi sebagai berikut:

  1. Verifikasdata calomurid oleoperatosekolaberdasarkadata yanteladiinput olependaftar;
  2. SelekscalomuriJalur Afirmassebesa30% (tiga puluh) persen dari daya tampung sekolah.
  3. Seleksi calomurid dari keluarga ekonomi tidak mampberdasarkabuktkepemilikaprogram penanganakeluarga tidak mampdari pemerintapusaatapemerintadaerayaituKartu IndonesiPinta(KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Pra Sejahtera (KPS), dabukti kepemilikaprogram penanganakeluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkapemerintapusaatapemerintadaerah;
  4. Selekscalomurid yang berkebutuhakhusus atapenyandang disabilitas berdasarkabukti surat hasil diagnosa atapenilaiakekhususadari ahli atapokja pendidikan inklusif;
  5. Apabila calon murid yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi melebihi kuota yang ditetapkan, maka dilakukan seleksi dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon murid. Apabila terdapat kesamaan nilai jarak tempat tinggal, maka akan dilakukan seleksi berdasarkan usia calon calon murid.
  6. Apabila kuotJalur Afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkake Jalur Domisili.

3.  Seleksi calon murid kelas 10 (sepuluh) SMA menggunakan Jalur Prestasi sebagai berikut:

  1. Verifikasdata calomurid oleoperatosekolaberdasarkadata yanteladiinput olependaftar;
  2. Seleksdengan melakukapemeringkatan Jalur Prestasi NilaRapoberdasarkarata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan peringkat nilai rapor calon murid sekolah asal sampabatas kuota yang ditetapkayaitu sebesa15% (lima belas) persen dari daya tampung sekolah.
  3. Seleksdengamelakukapemeringkatan Jalur PrestasAkademik daNoAkademik (sertifikakejuaraan) berdasarkanilai bobot kejuaraan sampabatas kuota yang ditetapkayaitu sebesa15% (lima belas) persen dari daya tampung sekolah.
  4. Apabilhasil pemeringkatacalomurid melampaukuota yang ditetapkan, dilakukapemeringkataberdasarkajarak tempat tinggal calomurid ke sekoladausia yang lebih tua.
  5. Apabila kuotJalur Prestassebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkake Jalur PrestasNilaRapoberdasarkan rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir sebagaimana dimaksud pada angka 2.
  6. Apabila kuota Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Akademik dan Non Akademik (sertifikat kejuaraan) tidak terpenuhimaka sisa kuota dialihkan kJalur Domisili;
  7. Apabila calon murid diterima pada jalur domisili dan prestasi maka yang diprioritaskan adalah Jalur Prestasi.

Pembobotan dan Legalisasi Jalur Prestasi SPMB SMAN 1 Martapura 2025 klik di sini

4.  Seleksi calon murid kelas 10 (sepuluh) SMA menggunakan Jalur Mutasi sebagai berikut:

  1. Verifikasi data calon murid oleh operator sekolah berdasarkan data yang telah diinput oleh pendaftar;
  2. Seleksi calon murid dari Jalur Mutassebesar 5% (lima) persen dari daya tampung sekolah;
  3. Seleksi calon murid berdasarkan surat penugasan dari lembagainstansikantordan perusahaan yang memberi tugas;
  4. Selekscalon murid berdasarkan surat penugasan guru mengajar;
  5. Apabila melebihi daya tampungmaka dilakukan pemeringkatan berdasarkan jarak domisili terdekat calon murid ke sekolah dan usia yang lebih tua.
  6. Apabila kuota Jalur Mutasi tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan kJalur Domisili.

 

PENETAPAN WILAYAH DOMISILI SMAN 1 MARTAPURA

A.  Martapura Kota   B.  Martapura Timur    C Astambul
1  Cindai Alus   1  Antasan Senor   1 Astambul
2  Jawa   2  Antasan Senor Ilir   2 Astambul Seberang
3  Jawa Laut   3  Mekar   3 Benua Anyar
4  Keraton   4  Melayu Ulu   4 Benua Anyar II
5  Murung Kenanga   5  Pekauman   5 Kalampayan
6  Murung Keraton   6  Pekauman Dalam   6 Kalampayan Ulu
7  Pasayangan Barat   7  Pekauman Ulu   7 Kelampaian Ilir
8  Pasayangan Selatan   8  Pematang Baru   8 Limamar
9  Pasayangan Utara   9  Tambak Anyar   9 Pingaran Ilir
10  Pesayangan   10  Tambak Anyar Ilir   10 Pingaran Ulu
11  Sekumpul   11  Tambak Anyar Ulu   11 Sungai Alat
12  Sungai Paring         12 Sungai Tuan Ilir
13  Sungai Sipai         13 Sungai Tuan Ulu
14  Tambak Baru         14 Tambangan
15  Tambak Baru Ilir            
16  Tambak Baru Ulu            
17  Tanjung Rema            
18  Tanjung Rema Darat            
19  Tunggul Irang            
20  Tunggul Irang Ilir            
21  Tungkaran            

 

 

 

 

Comments   

0 #1 Admin PPDB 2023-06-19 03:21
Assalamualaikum wr. wb.
Silakan konsultasikan seputar SPMB melalui bagian ini. Semoga kami dapat memberikan layanan. Terima kasih.
Quote

Add comment


Security code
Refresh

SMA Negeri 1 Martapura Kalimantan Selatan
SMAN 1 Martapura memiliki Visi _quote_Berakhlak Mulia, BErmutu, BeRbudaya, PeduLI Lingkungan, dan BerwawasAN Global_quote_, dapat menjadi wadah bina karakter yang bertanggung jawab kepada Tuhan.
SMA Negeri 1 Martapura Kalimantan Selatan

00:01:41
Views: 1375
SMA Negeri 1 Martapura Kalimantan Selatan