Berita Utama

Masyarakat, dewasa ini berkembang menghilangkan batasan-batasan imajiner antar negara, bangsa, dan suku. Persoalan ini kemudian berkembang menjadi hal yang lebih kompleks. Persoalan sosial dan ekonomi menjadi titik kompleks dari persoalan ini. ASEAN sebagai perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara memulai sebuah skema yang dinamakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Skema ini merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada 1992. MEA bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara-negara di Asia Tenggara.

Masyarakat Ekonomi ASEAN mengintegerasikan ekonomi negara-negara di Asia Tenggara dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antar negara ASEAN. Anggota ASEAN termasuk Indonesia menyepakati perjanjian tersebut. Dampaknya adalah aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus tenaga kerja terampil, dan arus bebas modal. Hal-hal ini tentu seperti dua sisi mata uang, memiliki sisi positif dan negatif sekaligus.

Ada satu hal yang perlu disoroti dari dampak persetujuan skema ini, yaitu arus tenaga kerja terampil. Sebagai negara, Indonesia tentu memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak. Persoalan yang muncul kemudian adalah “mampukah sumber daya manusia Indonesia bersaing di tengah gempuran tenaga kerja asing?”. Oleh karena itu, kapabilitas SDM harus ditentukan termasuk kompetensi guru.

Guru sebagai pencetak generasi penerus bangsa perlu memiliki beberapa kompetensi yang harus ditingkatkan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan mendidikan menengah.

Profesionalisme dalam pendidikan perlu diilhami menjadi acuan sebagai pendidik. Guru diharuskan mampu menerapkan konsep-konsep pendidikan yang membangun sumber daya manusia yang siap bersaing dalam kondisi apapun. Selain itu, guru juga berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi bagi peserta didik.

Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap peserta didik, (3) pengembangan kurikulum/silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (7) evaluasi proses dan hasil belajar, dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (2) arif dan bijaksana, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan (10) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, sekurang-kurangnya meliputi (1) berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat, (2) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional,(3) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik, (4) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan (5) menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang sekurang-kurang meliputi penguasaan (1) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampunya, dan (2) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampu.

Atas paparan mengenai kompetensi guru tersebut, guru harus memiliki kesadaran mengenai tugasnya sebagai agen penyangga pilar generasi penerus bangsa. Sehingga ke depannya, guru diharapkan mampu membawa pengaruh positif bagi masyarakat generasi penerus untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN yang kompleks

PROFIL SEKOLAH

 

 

  1. SEJARAH SINGKAT

SMAN 1 Martapura berdiri pada tanggal 14 september 1974 dengan Nama SMU Negeri 1 Martapura, pada tanggal 19 Nopember 1978  beralih status menjadi Sekolah Negeri dengan nama SMA Negeri 1 Martapura, Kemudian pada 7 Maret 1997 berganti Nama menjadi Sekolah Menengah Umum Negeri 1 Martapura atau SMU Negeri 1 Martapura dan pada tahun 2004 berubah nama lagi menjadi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Martapura atau SMAN 1 Martapura, SMAN 1 Martapura berada di pusat Ibukota Kabupaten Banjar yaitu beralamat di Jalan Ahmad Yani N0.59A,  Keraton,  Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan. SMAN 1 Martapura berdiri di atas lahan 7.910 M2.

Pada tahun 2007 SMAN 1 Martapura mendapat kepercayaan  dari pemerintah menjadi Sekolah Rintisan Bertarap Internasional (RSBI). Pada tahun 2010 SMA Negeri 1 Martapura juga memperoleh sertifikat ISO 9001: 2008 dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu dan berhasil mempertahankan pengakuan kelayakan penyandang sertifikat ISO untuk tahun 2011. Dengan adanya kebijakan baru KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, pada tahun 2013 tentang penghapusan RSBI maka SMA Negeri 1 Martapura kembali ke status sekolah biasa.

Pada tahun 2015 SMAN1 Martapura Mendapat Penghargaan dari Presisen RI sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri Nasional, Pada tahun 2015 juga mendapat Penghragaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI  sebagai Sekolah Berintegritas dalam penyelenggaraan Ujian Nasional, dengan Indek Integritas 94,15.

Pada tahun 2019 ini SMAN 1 Martapura mendapat kesempatan menjadi SMA Zonasi.

SMAN 1 Martapura sekarang telah berumur 45 tahun dengan 8 kali pergantian Kepala Sekolah

  1. Suparni BA, Kepala Sekolah periode 1974 sampai dengan 1987
  2. H. Udin Nasufi kepala sekolah periode 1987 sampai dengan 1994
  3. Hafizuddin, BA Kepala Sekolah Periode 1994 sampai dengan 1996
  4. H. Abdul Wahid Fahmi Kepala Sekolah Periode 1996 sampai dengan 1999
  5. Hj.Nani Retno N Kepala Sekolah Periode 1999 sampai dengan 2000
  6. H. Zainuddin Rasyid,MM. Kepala Sekolah Periode 2000 sampai dengan 2003
  7. H. Busra Kepala Sekolah Periode 2003 sampai dengan 2014
  8. Tupan ,M.Pd Kepala Sekolah Periode 2014 sampai dengan sekarang

Pada usia ke-45 ini SMAN 1 Martapura telah memiliki fasilitas penunjang belajar yang cukup memadai  memiliki : 28 Ruang Kelas , 1.Lab. Fisika ,1 Kimia,1 Biologi . 4 Lab Komputer (TIK), 3 Ruang Perpustakaan, 1 Lab Multimedia, UKS, Kantin, Aula, dan penunjang lain.

Prestasi akademik maupun  Non Akademik juga sudah banyak diraih oleh SMAN 1 Martapura pada usia yang ke- 45 ini.

 

  1. VISI, MISI , TUJUAN SEKOLAH

Visi  SMAN 1 Martapra :

Religius, Berakhlak Mulia, Bermutu, Berdaya Saing Berbudaya dan Peduli serta Berwawasan Lingkungan

Indikator :

  1. Terciptanya suasana kehidupan yang religius di sekolah
  2. Terciptanya suasana kehidupan sekolah yang diwarnai, nilai-nilai atau norma-norma sosial yang baik
  3. Angka drop out 0 %
  4. Angka kelulusan 100 %
  5. Nilai rata – rata UN  lebih dari 7,5
  6. ( 80 – 100 )%  lulusan  dapat masuk perguruan tinggi   bermutu
  7. Menjuarai lomba - lomba tingkat  SLTA  tingkat Kabupaten
  8. Menjuarai 50 % lomba-lomba tingkat provinsi
  9. Menjadi duta provinsi untuk mengikuti lomba-lomba tingkat Nasional
  10. Terciptanya rasa kepedulian akan pencegahan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan

 

Misi SMAN 1 Martapura

Dalam rangka mewujudkan visi maka misi SMAN  Martapura sebagai berikut :

  1. Mewujudkan suasana sekolah yag berkarakter, terintegrasi dengan pengamalan ajaran agama
  2. Mengupayan tatanan kehidupan sekolah yang mencerminkan akhlak karimah
  3. Mewujudkan pelayanan pendidikan yang brorientai pada mutu dengan pemenuhan SNP Plus
  4. Mewujudkan semangat Pembelajaran yang kompetitif ,kreatif dan novatif dengan tetap menjunjung tinggi karakter dan budaya bangsa
  5. Mewujudkan kepedulian sekolah terhadap kelestarian lingkungan yang ramah dan rindang
  6. Menjadikan lingkungan sekolah yang bersih, indah, terpelihara dan lestari untuk mendukung terwujudnya sekolah adiwiyata
  7. Mewujudkan kepekaan sosial untuk turut serta mencegah dan mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan
  8. Meninkatkan semangat dan motivasi penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagai sarana kompetisi ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Tujuan SMAN 1 Martapura

Tujuan Pendidikan SMAN 1 Martapura, secara umum dirumuskan mengacu pada tujuan pendidikan  yaitu meningkatkan kecerdasan,  pengetahuan kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan megikuti pendidikan lebih lanjut.

Secara khusus tujuan SMAN 1 Martapura selain mengacu pada tujuan pendidikan juga memiliki tujuan yang selaras  visi dan misi  Sekolah sebagai berikut :

  1. Menanamkan Nilai-nilai sikap religius pada peserta didik melalui kegiatan keagamaan
  2. Menanamkan nilai-nilai sikap sosial maupun  akhlak mulia baik terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran maupun kegiatan pembiasaan
  3. Menyelenggarakan pendidikan secara profesional untuk menghasilkan lulusan yang berkepribadian religius, berakhlak mulia, bermutu,  cerdas komprehensif, dan  siap memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  4. Melaksanakan kegiatan-kegiatan baik akademik maupun non akademik yang berorentasi pada peningkatan mutu pendidikan.
  5. Membekali peserta didik dengan kegiatan-kegiatan  akademik  maupun non akademik baik pengetahuan maupun keterampilan untuk meningkatkan  daya saing  baik untuk masuk ke perguruan tinggi maupun ke dunia kerja bagi peserta didik yang tidak melanjutkan keperguruan tinggi.
  6. Melaksanakan kegiatan-kegiatan Pelatihan  pelatihan ( OSN, O2SN, FLS2N )
  7. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yg mendukung tercapainya kelulusan 100 % baik USBN maupun UN
  8. Memiliki sarana dan prasarana sekolah yang melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Secara bertahap
  9. Melakanakan kegian-kegiatan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kendidikan.
  10. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan kepekaan sosial pada peserta didik sehingga memiliki kontribusi untuk bisa memecahkan masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
  11. Menumbuhkan perasaan peka terhadap perlunya mencegah dan mengaasi pencemaran dan kerusakan lingkungan melalui Kegiatan 3 R (Reduse, Reuse, Recycle)
  12. Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan kemampuan penguasaan bahasa  Indonesia dan Bahasa Inggris

 

DATA UMUM /IDENTITAS SEKOLAH

  1. Nama Sekolah                                     : SMAN 1 Martapura
  2. Nama Awal Berdiri                         : SMAN 1 Martapura
  3. Tahun Berdiri                                    : 14 September 1974
  4. Nomor Identitas Sekolah (NIS)                          : 30300239
  5. Nomor Statistik Sekolah (NSS)                           : 301150101006
  6. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) : 30300239
  7. Alamat Seolah :
  1. Jalan : A.Yani No.59A Keraton Martapura
  2. Kecamatan : Martapura Kota
  3. Kabupaten : Banjar
  4. Provinsi : Kalimantan Selatan
  5. Kode POS : 70614
  6. Telpon : (0511) – 4721272
  7. Fax : (0511) – 4720330
  8. E-mail             : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  9. Web : sman1mtp.sch.id
  1. Status Sekolah : Negeri
  2. Nama Bank Sekolah : Bank BPD Kalsel cabang Martapura
  3. Rek. : 00.591.943.6 – 732.
  4. No Akte Pendirian Kelembagaan : 050/062/Prog.
  5. Luas Tanah Sekolah : 7.910 M2
  6. Luas Bangunan : 4.574 M2
  7. Luas Ruang Kelas : 72 M2
  8. Ukuran Ventilasi : 21 M2
  9. Status Tanah : Hak Pakai
  10. Status Bangunan : Milik Sekolah
  11. Nomor Sertifikat Tanah : 17.02.04.05.4.00015
  12. Status akreditasi / Tahun :  A (96)/ Unggul / 2017

 

PROFIL KEPALA SEKOLAH

  1. Nama Kepala Sekolah : Tupan, M.Pd
  2. Tempat,Tanggal Lahir : Boyolali, 12 Oktober 1965
  3. NIP : 196510121990031015
  4. Pangkat/Gol : Pembina TK.I / IV.B
  5. Alamat : Komp. Griya Ulin Permai Blok M.16  Rt.03 Rw.03 Landasan Ulin Kota  Banjarbaru
  6. Agama : Islam
  7. Pendidikan :
    1. SDN 1 Jeruk Selo Ampel Boyolali : 1979
    2. SMPN 2 Ampel Boyolali : 1982
    3. SFMA Ampel Boyolali : 1985
    4. III. Pendidikan Fisika IKIP Semarang : 1989
    5. Pendidikan Fisika UT : 1994
    6. (Magister Pendidikan) UNLAM             : 2010

FASILITAS SEKOLAH

Pendukung utama untuk menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah

 

EKSTRAKURIKULER

Media untuk mengasah bakat dan mempertajam kompetensi khusus siswa melalui kelgiatan ekstrakurikuler

 

PROGRAM UNGGULAN

Membimbing potensi siswa secara mendalam oleh pakar di bidangnya untuk menghadapi tantangan global

Youtube Smama
PESANTREN RAMADHAN SMA NEGERI 1 MARTAPURA1443 H Senin, 11 April 2022 di Aula SMAN 1 Martapura
Youtube Smama

00:45:00
Views: 104
Youtube Smama

Youtube Smama

00:00:00
Views: 0
Youtube Smama

Youtube Smama

00:00:00
Views: 0
Youtube Smama

Youtube Smama

00:04:23
Views: 126
Youtube Smama

Youtube Smama

00:20:37
Views: 85
Youtube Smama

GALERI VIDEO SMAMA

 

 

 

Membimbing

Untuk informasi siswa melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi, maka disediakan portal ini.

Data Perguruan Tinggi atau cara Masuk Perguruan Tinggi yang dapat ditempuh:

1. SNMPTN

2. SBMPTN

3. Mandiri

Beberapa tawaran menarik

 

Prestasi Pramuka

 

PMB Universitas Negeri Yogyakarta